PROKALTENG.CO – Kepemimpinan parlemen pada dasarnya adalah kolektif kolegial. Zainal Arifin Mochtar, intelektual dan pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada menyampaikan pernyataan ini dalam Focus Group Discussion DPD RI bertajuk Optimalisasi Peran dan Fungsi DPD RI dalam mewujudkan aspirasi dan kepentingan daerah, Sabtu (6/7/2024) di Yogyakarta.
“Saya mendengar beberapa catatan penting beliau termasuk pentingnya anggota DPD RI memahami isu daerahnya pada satu sisi, lalu sisi lain juga mampu bicara soal dinamika politik nasional,” ujar Anggota DPD RI Agustin Teras Narang.
Menurutnya, ini sejalan dengan apa yang kerap ia sampaikan tentang pentingnya kebersamaan, gotong royong yang merupakan esensi semangat kolektif kolegial.
“Saya kira ini penting dalam membangun kerja sebuah lembaga negara yang didesain memang sebagai representasi perjuangan pembangunan daerah,untuk kepentingan pembangunan nasional,” jelasnya.
Teras Narang berharap bahwa DPD RI memiliki semangat ini dalam kerja-kerja perjuangan daerah. Sebab tanpa kebersamaan, kolektif kolegial, maka kerja kelembagaan tidak akan berjalan bagi kepentingan rakyat dan pembangunan daerah secara merata dan berkeadilan. Tidak mencerminkan kebhinnekaan yang daerah-daerah Indonesia miliki.
Semangat kebersamaan ini juga kiranya jadi dasar pembangunan ke depan, khususnya di Pulau Kalimantan yang jadi tempat di mana Ibu Kota Nusantara akan dibangun. Agar pembangunan bisa dirasakan, berkelanjutan dan dikerjakan serta berkemanfaatan bagi seluruh elemen masyarakat.
“Saya berharap, DPD akan menjadi lembaga terdepan dalam mewakili kepentingan dan aspirasi daerah. Berdaya guna dan berhasil guna untuk memainkan peran kelembagaannya dalam semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia,” ungkapnya. (tim)