KEPUTUSAN pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan untuk
mengoperasikan semua moda transportasi mulai hari ini, Kamis (7/5) membuat para
kepala daerah kebingungan.
Pasalnya, pengoperasian semua
moda transportasi bertentangan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) dan surat edaran gugus tugas penangan Covid-19.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah
Indar Prawansa mengaku bingung dengan keputusan pemerintah pusat yang
mengoperasikan semua moda transportasi.
Kebijakan itu dipastikan akan
membuat penerapan PSBB di sejumlah daerah tidak berjalan efektif.
“Kami yang sedang menyiapkan
proses upaya untuk pencegahan lebih terukur lagi dari penyebaran Covid-19,
tiba-tiba kemudian dilonggarkan transportasi tanpa membaca surat edaran dari
Gugus Tugas, mungkin kami juga agak confuse,†kata Khofifah dalam program acara
“Apa Kabar Indonesia Malam†di TvOne, Rabu (6/5).
Menurut Khofifah, para petugas
lapangan dari TNI-Polri sudah membaca surat edaran dari Gugus Tugas. Namun
tiba-tiba keluar kebijakan untuk melonggarkan transportasi
“Kebetulan tadi saat membaca ini,
sudah ada teman-teman dari TNI Polri, jadi clear kalau surat edaran ini,†kata
Khofifah.
“Tetapi kalau kemudian
kembangan-kembangannya itu, antara lain adalah mengoperasikan kembali semua
moda transportasi. Ini membingungkan kami,†tambahnya.
Mantan Menteri Sosial itu
menyebutkan bahwa hanya kendaraan tertentu yang boleh masuk ke wilayah PSBB.
Karena itu, Khofifah kebingungan menerjemahkan kebijakan pusat yang
melonggarkan transportasi di tengah penerapan PSBB.
“Kendaraan yang masuk ke area
PSBB, pasti hanya kendaraan yang dengan pengecualian-pengecualian itu.
Perekonomian, perdagangan masuk pengecualian,†tandas Khofifah.