JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) memastikan jika subsidi bantuan kuota internet untuk siswa, guru,
mahasiswa, dan dosen, bakal dilanjutkan pada 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Sekjen
Kemendikbud, Ainun Na’im menyatakan, program subsidi bantuan kuota internet
untuk penunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tahun ini dilanjutkan. Namun,
skemanya tidak akan sama dengan tahun lalu.
“Alokasi kuota internet ini masih
akan dilakukan. Sekarang sedang kita rumuskan besaran, juga cakupannya seperti
apa,†kata Ainun di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Ainun mengatakan, berdasarkan
hasil evaluasi subsidi kuota 2020, program subsidi kuota ini dinilai sangat
membatu warga satuan pendidikan dalam penunjang PJJ di masa pandemi covid-19. Alasan
Kemendikbud melanjutkan subsidi kuota ini karena dinilai sangat membatu warga
satuan pendidikan dalam penunjang PJJ di masa pandemi covid-19.
“Karena dinilai sangat membantu
dalam berjalannya PJJ selama pandemi, Kemendikbud akhirnya bantuan kuota
internet ini masih akan dilakukan di tahun 2021,†terangnya.
Sebelumnya, rincian kuota pada
2020 lalu untuk siswa sebesar 35 gigabyte per bulan dan guru 42 gigabyte per
bulan. Sedangkan, untuk mahasiswa dan dosen diberikan masing-masing 50 gigabyte
per bulan. Total anggaran subsidi kuota 2020 sebanyak Rp7,2 triliun.
“Tahun lalu, Kemendikbud
menargetkan subsidi kuota disalurkan kepada 59,5 juta penerima. Namu, hanya
terealisasi kepada 35 juta penerima, atau sekitar 62 persen,†ungkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati sebelumnya mengatakan, bahwa dalam APBN 2021 pemerintah
mengalokasikan anggaran mencapai Rp550 triliun di bidang pendidikan. Belanja
pendidikan akan disalurkan baik melalui belanja pemerintah pusat ataupun
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
‘Anggaran Rp550 triliun itu untuk
mendukung berbagai kebijakan di sektor reformasi pendidikan, termasuk masih
akan memberikan dukungan kepada biaya internet bagi murid, mahasiswa, dan
guru,†kata Sri.
Sri memaparkan, anggaran
pendidikan yang jumlahnya mencapai Rp550 triliun akan digunakan untuk
peningkatan skor PISA (Programme for International Student Assessment),
penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga peningkatan kompetensi guru.
“Selain itu Bantuan Operasional
Sekolah (BOS), dana desa untuk PAUD, Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan
guru, Bidikmisi/KIP Kuliah, serta beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana
Pendidikan (LPDP) juga tetap akan disalurkan,†terangnya.
Khusus untuk subsidi internet,
kata Sri, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran di Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp5,5 triliun, dan bantuan internet siswa,
mahasiswa, dan guru Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp1,16 triliun.
“Dari data Kemendikbud, ada 44
juta siswa, delapan juta mahasiswa, 3,3 juta guru dan 250 ribu dosen yang
mendaftar. Mereka akan mendapatkan subsidi kuota internet sesuai dengan
kebutuhannya mulai dari 20 GB per bulan sampai 50 GB per bulan,†pungkasnya.