26.7 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Jabatan Pj Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Siap Hadapi Tantangan Pilkada 2024

PROKALTENG.CO – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., resmi diperpanjang setelah menerima Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024.

Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (5/09/2024).

Dalam keterangannya, Andap mengungkapkan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatannya yang berlaku hingga satu tahun ke depan, terhitung mulai 5 September 2024. Keputusan ini, katanya, merupakan amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri atas kepercayaan ini. Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang harus kami jalankan sebaik-baiknya untuk masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya seusai acara penyerahan keputusan.

Baca Juga :  18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik dalam HUT ke-79 RI di IKN

Selain Andap, Pj Gubernur dari provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Bali juga turut menerima SK perpanjangan jabatan pada hari yang sama.

Andap menjelaskan, Mendagri Tito Karnavian memberi arahan agar setiap penjabat gubernur fokus pada tiga poin utama. Pertama, mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan sebaik-baiknya, menjaga agar proses demokrasi berjalan lancar dan kondusif.

Kedua, memperhatikan isu-isu strategis, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka.

“Tantangan ini harus kita sikapi dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, serta semua pihak terkait,” ungkap Andap.

Poin ketiga, Mendagri mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan yang ada, termasuk Pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023, yang mengatur kewajiban dan larangan bagi Penjabat Gubernur.

Baca Juga :  Dihantui Dark Socmed, Kominfo Surati Facebook

Dalam kesempatan tersebut, Andap juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama menjabat.

Ia berterima kasih kepada DPRD Sulawesi Tenggara, Forkopimda, tokoh masyarakat, agama, adat, serta seluruh elemen masyarakat yang terus bersinergi untuk kemajuan daerah.

“Mari kita lanjutkan sinergi dan kolaborasi ini demi Sulawesi Tenggara yang lebih maju, sejahtera, dan modern,” ujarnya.

Ucapan selamat atas perpanjangan jabatan Andap juga datang dari berbagai pihak. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, turut mengungkapkan rasa bangganya atas penunjukan tersebut.

“Beliau adalah pemimpin yang penuh integritas dan komitmen. Kami yakin di bawah kepemimpinan Pak Andap, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan semakin kuat,” kata Maju Amintas. (tim)

PROKALTENG.CO – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., resmi diperpanjang setelah menerima Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024.

Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (5/09/2024).

Dalam keterangannya, Andap mengungkapkan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatannya yang berlaku hingga satu tahun ke depan, terhitung mulai 5 September 2024. Keputusan ini, katanya, merupakan amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri atas kepercayaan ini. Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang harus kami jalankan sebaik-baiknya untuk masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya seusai acara penyerahan keputusan.

Baca Juga :  18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik dalam HUT ke-79 RI di IKN

Selain Andap, Pj Gubernur dari provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Bali juga turut menerima SK perpanjangan jabatan pada hari yang sama.

Andap menjelaskan, Mendagri Tito Karnavian memberi arahan agar setiap penjabat gubernur fokus pada tiga poin utama. Pertama, mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan sebaik-baiknya, menjaga agar proses demokrasi berjalan lancar dan kondusif.

Kedua, memperhatikan isu-isu strategis, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka.

“Tantangan ini harus kita sikapi dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, serta semua pihak terkait,” ungkap Andap.

Poin ketiga, Mendagri mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan yang ada, termasuk Pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023, yang mengatur kewajiban dan larangan bagi Penjabat Gubernur.

Baca Juga :  Dihantui Dark Socmed, Kominfo Surati Facebook

Dalam kesempatan tersebut, Andap juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama menjabat.

Ia berterima kasih kepada DPRD Sulawesi Tenggara, Forkopimda, tokoh masyarakat, agama, adat, serta seluruh elemen masyarakat yang terus bersinergi untuk kemajuan daerah.

“Mari kita lanjutkan sinergi dan kolaborasi ini demi Sulawesi Tenggara yang lebih maju, sejahtera, dan modern,” ujarnya.

Ucapan selamat atas perpanjangan jabatan Andap juga datang dari berbagai pihak. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, turut mengungkapkan rasa bangganya atas penunjukan tersebut.

“Beliau adalah pemimpin yang penuh integritas dan komitmen. Kami yakin di bawah kepemimpinan Pak Andap, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan semakin kuat,” kata Maju Amintas. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru