GENERASI
muda
di Indonesia masih dihantui oleh masalah narkoba yang dapat menjadi ancaman
bagi masa depan bangsa. Pasalnya, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional
(BNN), jumlah pengguna narkoba mencapai 3,6 juta orang pada 2019.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas
Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto mengatakan bahwa
anak-anak sekolah juga rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Anak-anak adalah generasi yang paling
menentukan. Mulai dari lingkungan sekolah, kita harus galakkan satgas anti
narkoba agar mereka tidak terjerumus dan ikut berpartisipasi aktif
menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba,†ujar Agus dalam keterangannya,
Selasa (6/4).
Agus menuturkan, pihaknya memiliki program
Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) yang memiliki komitmen untuk menjaga satuan
pendidikan khususnya di sekolah sehingga tidak terpapar oleh kasus-kasus
penyalahgunaan narkoba.
“Keberadaan Satgas Anti Narkoba di sekolah
ini sangat penting. Guru dan para siswa siswi bisa langsung terlibat untuk
menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba,†jelasnya.
Pemerintah memiliki peranan dan tanggung
jawab besar untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba. Oleh karenanya,
pihaknya sesuai tugas dan fungsinya terus mengkoordinasikan berbagai upaya
bersama kementerian/lembaga lintas sektor.
“Masalah narkoba tidak hanya masalah obat,
melainkan sangat kompleks termasuk peredaran dan lain-lain. Oleh karena itu,
perlu kerja sama semua pihak agar kita bisa mengantisipasi hal tersebut dan
menyelamatkan masa depan anak-anak generasi penerus bangsa,†pungkas Agus.