29.6 C
Jakarta
Saturday, July 5, 2025

Hore!!! Rapelan Gaji Pensiunan PNS Cair Bulan Ini, Ini Ketentuan usai Naik 12 Persen

PROKALTENG.CO– Kabar gembira kembali menyapa para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa PT Taspen akan mencairkan rapelan gaji pensiunan secara serentak pada 1 Juli 2025, membuat banyak pensiunan berharap bisa full senyum menerima rezeki tambahan. Namun, benarkah semua akan cair pada tanggal tersebut?

Kabar ini langsung menjadi topik hangat karena rapelan gaji merupakan hak yang sangat dinanti para pensiunan setelah kenaikan gaji 12 persen yang telah diatur pemerintah sejak awal tahun.

Dasar Hukum Kenaikan Gaji Pensiunan

Kenaikan gaji pokok pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebesar 12% telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 dan berlaku mulai Januari 2024.

Artinya, rapelan atau kekurangan bayar sejak Januari 2024 sebenarnya sudah mulai dicairkan sejak Februari 2024 secara bertahap oleh PT Taspen dan PT Asabri.

Dengan demikian, kabar bahwa rapelan akan cair serentak pada 1 Juli 2025 tidak berlaku untuk semua pensiunan.

Jadwal ini lebih ditujukan kepada mereka yang mengalami keterlambatan karena validasi data, revisi administratif, atau kendala teknis lainnya.

Baca Juga :  Simak! Ada Kabar Gembira dari Kemenkeu untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Jadi Taspen memang sudah menyalurkan rapelan sejak awal 2024. Info pencairan serentak pada 1 Juli 2025 kemungkinan hanya berlaku untuk pensiunan yang datanya baru terselesaikan.

Golongan yang Paling Diuntungkan dari Rapelan

Dampak kenaikan 12% ini berbeda tergantung golongan dan masa kerja. Berikut perkiraan nilai rapelan selama enam bulan berdasarkan simulasi:

Golongan I & II: Rp1,5 juta – Rp4 juta
Golongan III (Guru dan ASN Menengah): Rp5 juta – Rp10 juta
Golongan IV (Pejabat, Kepala Sekolah, ASN Senior): Rp12 juta – Rp17 juta+

Contoh hitungan:

Golongan III/c (Masa kerja 20 tahun):
Gaji lama: Rp2,9 juta → Gaji baru: Rp3,4 juta → Rapelan 6 bulan: Rp3 juta
Golongan IV/e (Eselon Tinggi):
Selisih per bulan Rp1,5 juta → Rapelan 6 bulan: Rp9 juta+

Kenapa Gaji Juli 2025 Belum Cair?

Sejumlah pensiunan mengeluhkan gaji bulan Juli belum masuk ke rekening meski tanggal sudah melewati awal bulan.

PT Taspen sudah memberikan klarifikasi bahwa pembayaran tetap dilakukan tiap tanggal 1, namun kendala otentikasi digital seringkali menjadi penyebab keterlambatan dana masuk ke rekening.

Baca Juga :  Penghasilan Pekerja Bakal Dipotong, Gaji Komite Tapera Malah Tembus Rp43 Juta Sebulan

“Halo Sobat Taspen, untuk gaji pensiun sudah dibayarkan TASPEN di setiap awal bulan, di tanggal 1. Namun, pastikan Sobat sudah melakukan otentikasi sebelum mengambil gaji pensiunannya,” tulis akun resmi Taspen.

Penyebab Gagal Otentikasi di Aplikasi Andal Taspen

  1. Belum melakukan pendaftaran awal
    2. Pencahayaan buruk saat scan wajah
    3. Internet tidak stabil
    4. Server padat atau sibuk

Untuk menghindari keterlambatan, pensiunan disarankan melakukan otentikasi rutin setiap bulan.

Bila gagal, segera datangi bank mitra atau kantor pos dengan membawa KTP, KARIP, dan buku tabungan pensiun.

Rapelan gaji pensiun bukan baru cair Juli 2025, tapi sudah dilakukan sejak 2024. Yang cair di Juli 2025 kemungkinan adalah rapelan untuk mereka yang baru selesai proses administrasi.

Agar gaji pensiun selalu cair tepat waktu, pastikan otentikasi digital di aplikasi Andal Taspen dilakukan dengan benar. Dan jika merasa hak belum diterima, segera cek atau laporkan ke Taspen atau mitra bayar resmi. (lz/jpg)

PROKALTENG.CO– Kabar gembira kembali menyapa para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa PT Taspen akan mencairkan rapelan gaji pensiunan secara serentak pada 1 Juli 2025, membuat banyak pensiunan berharap bisa full senyum menerima rezeki tambahan. Namun, benarkah semua akan cair pada tanggal tersebut?

Kabar ini langsung menjadi topik hangat karena rapelan gaji merupakan hak yang sangat dinanti para pensiunan setelah kenaikan gaji 12 persen yang telah diatur pemerintah sejak awal tahun.

Dasar Hukum Kenaikan Gaji Pensiunan

Kenaikan gaji pokok pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebesar 12% telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 dan berlaku mulai Januari 2024.

Artinya, rapelan atau kekurangan bayar sejak Januari 2024 sebenarnya sudah mulai dicairkan sejak Februari 2024 secara bertahap oleh PT Taspen dan PT Asabri.

Dengan demikian, kabar bahwa rapelan akan cair serentak pada 1 Juli 2025 tidak berlaku untuk semua pensiunan.

Jadwal ini lebih ditujukan kepada mereka yang mengalami keterlambatan karena validasi data, revisi administratif, atau kendala teknis lainnya.

Baca Juga :  Simak! Ada Kabar Gembira dari Kemenkeu untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Jadi Taspen memang sudah menyalurkan rapelan sejak awal 2024. Info pencairan serentak pada 1 Juli 2025 kemungkinan hanya berlaku untuk pensiunan yang datanya baru terselesaikan.

Golongan yang Paling Diuntungkan dari Rapelan

Dampak kenaikan 12% ini berbeda tergantung golongan dan masa kerja. Berikut perkiraan nilai rapelan selama enam bulan berdasarkan simulasi:

Golongan I & II: Rp1,5 juta – Rp4 juta
Golongan III (Guru dan ASN Menengah): Rp5 juta – Rp10 juta
Golongan IV (Pejabat, Kepala Sekolah, ASN Senior): Rp12 juta – Rp17 juta+

Contoh hitungan:

Golongan III/c (Masa kerja 20 tahun):
Gaji lama: Rp2,9 juta → Gaji baru: Rp3,4 juta → Rapelan 6 bulan: Rp3 juta
Golongan IV/e (Eselon Tinggi):
Selisih per bulan Rp1,5 juta → Rapelan 6 bulan: Rp9 juta+

Kenapa Gaji Juli 2025 Belum Cair?

Sejumlah pensiunan mengeluhkan gaji bulan Juli belum masuk ke rekening meski tanggal sudah melewati awal bulan.

PT Taspen sudah memberikan klarifikasi bahwa pembayaran tetap dilakukan tiap tanggal 1, namun kendala otentikasi digital seringkali menjadi penyebab keterlambatan dana masuk ke rekening.

Baca Juga :  Penghasilan Pekerja Bakal Dipotong, Gaji Komite Tapera Malah Tembus Rp43 Juta Sebulan

“Halo Sobat Taspen, untuk gaji pensiun sudah dibayarkan TASPEN di setiap awal bulan, di tanggal 1. Namun, pastikan Sobat sudah melakukan otentikasi sebelum mengambil gaji pensiunannya,” tulis akun resmi Taspen.

Penyebab Gagal Otentikasi di Aplikasi Andal Taspen

  1. Belum melakukan pendaftaran awal
    2. Pencahayaan buruk saat scan wajah
    3. Internet tidak stabil
    4. Server padat atau sibuk

Untuk menghindari keterlambatan, pensiunan disarankan melakukan otentikasi rutin setiap bulan.

Bila gagal, segera datangi bank mitra atau kantor pos dengan membawa KTP, KARIP, dan buku tabungan pensiun.

Rapelan gaji pensiun bukan baru cair Juli 2025, tapi sudah dilakukan sejak 2024. Yang cair di Juli 2025 kemungkinan adalah rapelan untuk mereka yang baru selesai proses administrasi.

Agar gaji pensiun selalu cair tepat waktu, pastikan otentikasi digital di aplikasi Andal Taspen dilakukan dengan benar. Dan jika merasa hak belum diterima, segera cek atau laporkan ke Taspen atau mitra bayar resmi. (lz/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/