28.5 C
Jakarta
Tuesday, September 9, 2025

Bantah Miliki 4 HP yang Disita KPK, Noel Bilang Milik Pembantu

PROKALTENG.CO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat unit handphone (HP) tersembunyi di plafon rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Temuan tersebut didapat saat penyidik menggeledah rumah dinasnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perangkat elektronik itu akan diperiksa untuk menelusuri kemungkinan kaitannya dengan dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Tentunya atas barang bukti elektronik yang diamankan akan dibuka untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” ujar Budi, Kamis (4/9).

Budi menegaskan, jika ponsel-ponsel tersebut terbukti tidak berhubungan dengan perkara, maka akan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Namun jika memang tidak ada kaitannya dengan perkara, penyidik akan mengembalikannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Bendungan Hasto

Noel membantah memiliki empat ponsel yang ditemukan penyidik. Ia mengeklaim ponsel itu milik pembantunya.

“Itu handphone pembantu saya,” ucap Noel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9).

Saat ditegaskan kembali, ia menjawab, “Bukan, bukan.”

Kasus ini berawal dari dugaan praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kemnaker sejak 2019. Biaya resmi sertifikasi yang seharusnya Rp 275 ribu diduga dipatok hingga Rp 6 juta. Selisih pungutan tersebut ditengarai mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk ke level tinggi kementerian.

KPK mengungkap, dari total dana yang terkumpul, sekitar Rp 81 miliar terindikasi hasil korupsi. Dari jumlah itu, Rp 69 miliar diduga mengalir ke Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025.

Baca Juga :  MenPAN-RB: Libur Panjang Cuti Bersama, ASN Dilarang Kunjungi Daerah Zo

Sementara itu, Noel yang saat menjabat sebagai Wamenaker, disebut menerima jatah Rp 3 miliar serta satu unit motor gede (moge) Ducati.

Daftar Tersangka Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker antara lain, Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja), Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020-2025), Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja), Immanuel Ebenezer Gerungan (Mantan Wamenaker), Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3, sejak Maret 2025), Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025), Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator), Supriadi (Koordinator), Temurila (Pihak PT KEM Indonesia) dan Miki Mahfud (Pihak PT KEM Indonesia). (nad/ris/fir/jpg)

PROKALTENG.CO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat unit handphone (HP) tersembunyi di plafon rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Temuan tersebut didapat saat penyidik menggeledah rumah dinasnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perangkat elektronik itu akan diperiksa untuk menelusuri kemungkinan kaitannya dengan dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Tentunya atas barang bukti elektronik yang diamankan akan dibuka untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” ujar Budi, Kamis (4/9).

Budi menegaskan, jika ponsel-ponsel tersebut terbukti tidak berhubungan dengan perkara, maka akan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Namun jika memang tidak ada kaitannya dengan perkara, penyidik akan mengembalikannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Bendungan Hasto

Noel membantah memiliki empat ponsel yang ditemukan penyidik. Ia mengeklaim ponsel itu milik pembantunya.

“Itu handphone pembantu saya,” ucap Noel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9).

Saat ditegaskan kembali, ia menjawab, “Bukan, bukan.”

Kasus ini berawal dari dugaan praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kemnaker sejak 2019. Biaya resmi sertifikasi yang seharusnya Rp 275 ribu diduga dipatok hingga Rp 6 juta. Selisih pungutan tersebut ditengarai mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk ke level tinggi kementerian.

KPK mengungkap, dari total dana yang terkumpul, sekitar Rp 81 miliar terindikasi hasil korupsi. Dari jumlah itu, Rp 69 miliar diduga mengalir ke Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025.

Baca Juga :  MenPAN-RB: Libur Panjang Cuti Bersama, ASN Dilarang Kunjungi Daerah Zo

Sementara itu, Noel yang saat menjabat sebagai Wamenaker, disebut menerima jatah Rp 3 miliar serta satu unit motor gede (moge) Ducati.

Daftar Tersangka Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker antara lain, Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja), Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020-2025), Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja), Immanuel Ebenezer Gerungan (Mantan Wamenaker), Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3, sejak Maret 2025), Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025), Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator), Supriadi (Koordinator), Temurila (Pihak PT KEM Indonesia) dan Miki Mahfud (Pihak PT KEM Indonesia). (nad/ris/fir/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru