30 C
Jakarta
Friday, July 4, 2025

BSU Tahap 2 Cair! Cek Sekarang, Rp600 Ribu Langsung Masuk Rekening

PROKALTENG.CO-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan bagi pekerja dengan pendapatan rendah, dan pencairannya dilakukan dalam dua tahap.

Pada tahap kedua ini, setiap penerima berhak mendapatkan Rp600 ribu—gabungan dari dua bulan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang langsung ditransfer sekaligus ke rekening penerima.

Kapan BSU Tahap 2 Akan Cair?

Proses pencairan BSU Tahap 1 telah dimulai sejak Juni 2025 dan masih berlangsung secara bertahap hingga Juli.

Sementara itu, tahap 2 masih dalam proses verifikasi data oleh Kemnaker, setelah menerima usulan data sekitar 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam keterangan resminya, melalui akun X @kemnakerRI, disebutkan bahwa penyaluran tahap kedua akan dimulai setelah pencairan tahap pertama selesai sepenuhnya.

Baca Juga :  BLT dari Pemerintah Mulai Cair, Dibagi Jadi 4 Tahap Sepanjang 2025

Masyarakat diminta untuk bersabar dan rutin memantau informasi resmi, serta memeriksa rekening bank secara berkala, karena dana bantuan bisa masuk sewaktu-waktu.

Syarat Lengkap Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2025

Untuk mengetahui apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap kedua, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

  • Belum pernah menerima BSU tahap 1
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid pada KTP
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025, khusus untuk pekerja penerima upah
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Sembako/BPNT

  Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN

Cara Mengecek Status Pencairan BSU Tahap 2

Untuk memantau apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2 dan apakah bantuan sudah cair, ikuti langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Kemnaker di: kemnaker.go.id
  2. Masuk atau buat akun dengan NIK dan data pribadi yang diminta
  3. Cek dashboard akun untuk melihat status bantuan
  4. Jika dinyatakan lolos verifikasi, dana akan langsung masuk ke rekening terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga :  Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni 2025, Ini Rinciannya

Jangan Sampai Terlewat!

Proses pencairan BSU 2025 Tahap 2 akan segera dilaksanakan setelah tahap pertama benar-benar rampung. Pemerintah mengingatkan agar pekerja:

  • Segera memastikan kelengkapan data sesuai ketentuan
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain yang sejenis
  • Rutin mengecek akun Kemnaker dan rekening bank

Bantuan sebesar Rp600.000 bisa saja masuk tanpa pemberitahuan lebih dulu. Pantau terus info resminya, dan jangan sampai ketinggalan! (jpg)

PROKALTENG.CO-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan bagi pekerja dengan pendapatan rendah, dan pencairannya dilakukan dalam dua tahap.

Pada tahap kedua ini, setiap penerima berhak mendapatkan Rp600 ribu—gabungan dari dua bulan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang langsung ditransfer sekaligus ke rekening penerima.

Kapan BSU Tahap 2 Akan Cair?

Proses pencairan BSU Tahap 1 telah dimulai sejak Juni 2025 dan masih berlangsung secara bertahap hingga Juli.

Sementara itu, tahap 2 masih dalam proses verifikasi data oleh Kemnaker, setelah menerima usulan data sekitar 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam keterangan resminya, melalui akun X @kemnakerRI, disebutkan bahwa penyaluran tahap kedua akan dimulai setelah pencairan tahap pertama selesai sepenuhnya.

Baca Juga :  BLT dari Pemerintah Mulai Cair, Dibagi Jadi 4 Tahap Sepanjang 2025

Masyarakat diminta untuk bersabar dan rutin memantau informasi resmi, serta memeriksa rekening bank secara berkala, karena dana bantuan bisa masuk sewaktu-waktu.

Syarat Lengkap Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2025

Untuk mengetahui apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap kedua, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

  • Belum pernah menerima BSU tahap 1
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid pada KTP
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025, khusus untuk pekerja penerima upah
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Sembako/BPNT

  Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN

Cara Mengecek Status Pencairan BSU Tahap 2

Untuk memantau apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2 dan apakah bantuan sudah cair, ikuti langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Kemnaker di: kemnaker.go.id
  2. Masuk atau buat akun dengan NIK dan data pribadi yang diminta
  3. Cek dashboard akun untuk melihat status bantuan
  4. Jika dinyatakan lolos verifikasi, dana akan langsung masuk ke rekening terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga :  Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni 2025, Ini Rinciannya

Jangan Sampai Terlewat!

Proses pencairan BSU 2025 Tahap 2 akan segera dilaksanakan setelah tahap pertama benar-benar rampung. Pemerintah mengingatkan agar pekerja:

  • Segera memastikan kelengkapan data sesuai ketentuan
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain yang sejenis
  • Rutin mengecek akun Kemnaker dan rekening bank

Bantuan sebesar Rp600.000 bisa saja masuk tanpa pemberitahuan lebih dulu. Pantau terus info resminya, dan jangan sampai ketinggalan! (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/