MENTERI Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengungkapkan, bantuan langsung
tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan dikurangi dalam rangka
menyongsong new normal.
“Untuk 3 bulan ke depan
masih Rp 600.000. Bantuan akan diberikan sampai Desember. Tapi untuk bulan
selanjutnya akan dikurangi menjadi Rp 300.000. Jadi ini untuk menyongsong new
normal maka bantuan ini dikurangi,” tuturnya saat melakukan kunjungan ke
Kampung Tangguh Purwantoro, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/6/2020).
Pengurangan nominal BLT tersebut,
terang Muhadjir berlaku untuk semua daerah yang berada di Indonesia.
“Artinya nilainya dikurangi, tetapi bantuan tetap diberikan sampai
Desember 2020,” katanya.
Ketika Indonesia bersiap menuju
fase new normal nanti, lanjut Muhadjir Effendy, masyarakat harus semakin
mematuhi protokol kesehatan. Bahkan protokol kesehatan harus dijalankan lebih
ketat ketimbang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kita kini menuju normal,
namun belum bisa penuh, karena masih harus bersama-sama dengan Covid-19. Maka
normalnya itu dengan syarat tertentu, antara lain mematuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan itu harus semakin ketat,” ujarnya.
Pengetatan penerapan protokol kesehatan,
sambung Muhadjir Effendy, harus dibarengi dengan adanya adanya SOP (Standar
Operasional Prosedur) yang lebih spesifik yang mengatur terkait protokol
kesehatan tersebut.
“Jadi kalau hanya protokol
dasar, tidak cukup, hanya pakai masker, cuci tangan, membuat jarak, menghindari
tempat kerumunan yang berlebihan, tidak cukup. Harus ada protokol yang lebih
spesifik,” tuturnya.
Muhadjir Effendy pun
mencontohkan, protokol kesehatan yang lebih spesifik tersebut perlu diterapkan
dalam kegiatan-kegiatan seperti salat Jumat hingga kegiatan belajar-mengajar
secara tatap muka di sekolah.
“Harus ada protokol yang
lebih spesifik, misalnya, kalau salat Jumat seperti apa, kalau di restoran
seperti apa, itu yang justru harus diperhatikan. Apalagi kalau nanti sekolah
masuk, juga harus begitu,” jelasnya.
Sampai saat ini, pemerintah
sendiri masih belum mengumumkan tanggal pasti pemberlakuan fase new normal di
Indonesia.