PROKALTENG.CO-Oknum guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 3 Kota Pekalongan dilaporkan melakukan dugaan pelecehan verbal kepada para siswinya. Kasus ini mencuat setelah Suhel, paman salah satu korban, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah.
Suhel yang juga merupakan pembina basket di sekolah tersebut mengungkapkan bahwa ia pertama kali mendengar adanya dugaan pelecehan verbal dari beberapa siswi. Namun, ketika mengetahui bahwa keponakannya juga menjadi korban, ia merasa tidak bisa tinggal diam.
Suhel menegaskan bahwa seminggu sebelumnya, ia telah mengonfirmasi dan melaporkan kasus ini kepada kepala sekolah.
Menurut laporan yang disampaikan, guru BK tersebut diduga melakukan pelecehan melalui sesi wawancara di ruang BK dengan pertanyaan-pertanyaan yang melecehkan.Tidak hanya itu, beberapa siswi mengaku mereka juga mendapatkan pesan bernada pelecehan melalui aplikasi pesan dari guru tersebut.
“Yang kami dapatkan hanya Surat Peringatan (SP) 1, itu pun baru diberikan hari ini. Sudah seminggu sejak laporan pertama kali disampaikan, namun sekolah belum bertindak apa-apa,” ungkap Suhel dengan nada kecewa pada Selasa (1/10/2024).
Salah seorang siswi berinisial NS mengaku dirinya telah tiga kali menjadi korban pelecehan oleh guru BK tersebut. Modus operandi yang dilakukan adalah memanggil para siswi secara bergiliran ke ruang BK dengan alasan wawancara terkait kesehatan sekolah dan pencegahan kenakalan remaja. Namun, pertanyaan yang diajukan sering kali menyimpang dari tujuan tersebut.
“Pertanyaannya sangat pribadi, dari pernah ciuman, tanya warna celana dalam, BH, bahkan ada teman saya yang disuruh buka baju,” ujar siswi kelas 11 ini.
Beberapa siswi juga mengaku pernah diancam oleh oknum guru BK tersebut untuk tidak melaporkan kejadian itu dengan ancaman informasi pribadi mereka akan disebarluaskan ke guru-guru lain. NS juga menambahkan bahwa hingga kini sudah lebih dari 30 siswi yang menjadi korban pelecehan oleh guru BK tersebut. Beberapa di antaranya mengalami pelecehan sejak kelas 10.
Menanggapi kasus ini, Kepala SMAN 3 Kota Pekalongan Yulianto Nurul Furqon mengatakan, pihak sekolah telah memanggil guru BK yang bersangkutan dan memberikan Surat Peringatan 1.
“Tujuan pemanggilan para siswi hanya untuk menciptakan kenyamanan di lingkungan sekolah, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, jika ada keluhan dari siswi, kami akan menindaklanjutinya lebih serius,” ujarnya.Yulianto juga menyebut bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah selama satu tahun dan tidak mengetahui kejadian-kejadian sebelumnya.
Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus disebarluaskan melalui media sosial. Kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan siswa dan orang tua, yang menuntut agar pihak sekolah bertindak lebih tegas terhadap pelaku, demi memastikan keamanan dan kenyamanan para siswi. (han/aro/jpg)