PROKALTENG.CO– Video mesum antara oknum guru dan siswi di Gorontalo terus menjadi perbincangan hangat di publik. Terlebih baru-baru ini diduga akun Facebook milik korban PPT, 16, membuat pengakuan akan hubungannya dengan sang guru, DH, 57.
Menurut pengakuan yang ditulis dan diunggah di akun tersebut, PPT awalnya menganggap perlakuan DH kepada dirinya seperti kasih sayang seorang ayah kepada anak.
“Awal saya yang memang belum paham tentang kasih sayang yang sesungguhnya, menganggap itu seperti seorang ayah kepada anak, juga terkadang memberikan untuk kehidupan,” tulis PPT.
PPT mulai tersadar bahwa anggapannya salah saat DH mulai berani melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh alat vitalnya.
Namun, PPT mengaku bahwa dirinya bingung harus bercerita kepada siapa karena dia adalah anak yatim piatu. Jika melapor tanpa bukti, dia takut dirinya akan dikeluarkan dari sekolah.
“Tapi semua itu ternyata penilaian saya salah saat saya mulai dipeluk, disentuh bagian vital dan lain. Saat itu saya bingung, saya ingin bercerita kepada siapa. Orang tua tidak ada, bercerita kepada teman pun takut dipandang hina. Untuk melapor saya takut karena untuk masuk sekolah saja saya berjuang sendiri dengan susah payah. Dipikiran saya saat itu jika saya lapor saya yang tidak dipercayai oleh guru lain dan siapapun karena saya tidak memiliki bukti apapun lalu saya dikeluarkan dari sekolah. Jika saya dikeluarkan saya tidak mempunyai harapan dan cita-cita putus,” tulis PPT.
PPT juga mengaku bahwa ketika dia menolak, DH mengancam akan mengeluarkannya dari sekolah.
“Lama kelamaan saya mulai disetubuhi. Awal-awal saya sangat menolak. Tapi dengan ancaman dia mengeluarkan dari sekolah saya pun mengikuti,” tulis PPT.
Meskipun harus menanggung malu dan penilaian buruk dari publik mengenai videonya yang viral, PPT juga merasa bersyukur karena dengan beredarnya video tersebut dirinya bisa kini bisa terbebas dan tidak lagi menjadi budak seks sang guru.
“Saya sangat bersyukur walau saya malu untuk video yang beredar. Saya tidak akan melarang atau menyuruh untuk berhenti menyebarkan karena itu adalah keinginan dan niat kalian masing-masing ditanggung sendiri dengan Allah. Karena saya sudah sangat bersyukur kepada Allah tidak menjadi budak seks lagi walau saya mungkin dikucilkan dari orang-orang yang tidak tahu benar keadaan saya dan menjadi diri saya,” lanjut PPT.
Sampai saat ini, belum diketahui apakah akun Facebook tersebut benar milik PPT atau milik orang lain yang memanfaatkan kasus ini.
Sementara itu, DH pernah mengaku siap bertanggung jawab terhadap siswi yang telah ia lecehkan.
Pengakuan itu DH sampaikan ketika ia dipanggil oleh pihak sekolah sebelum video mesumnya viral.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah, RB, pada wawancara yang diunggah akun Tiktok @mediakopipanas.
Menurut akun itu, tahun 2023, DH dan PPT pernah dipanggil pihak sekolah karena ada aduan kecurigaan dari istri DH tentang hubungan keduanya. Pada BAP pertama itu, keduanya belum mengakui hubungan terlarang mereka.
“Saat BAP pertama itu mereka belum mengakui,” ucap RB, Senin (30/9).
Setelah BAP pertama, keduanya kembali dipanggil oleh pihak sekolah untuk memberikan peringatan keras agar DH dan PPT tidak berkomunikasi lagi. Pada BAP kedua ini DH memilih untuk diam.
“Yang pertama tidak mengakui, yang kedua di BAP itu oknum diam. Saya menganggap diam itu membenarkan,” ungkap RB.
Barulah setelah video mesumnya viral di publik, DH mengaku kepada pihak sekolah bahwa pemeran pria dalam video itu adalah dirinya. DH juga mengaku kepada RB bahwa dia siap bertanggungjawab terhadap PPT.
“Sudah mengakui dan beliau menyatakan bertanggung jawab. Bentuk tanggung jawabnya saya kurang tahu, saya bilang tanggung jawab ke orang tua,” ujar RB.
DH telah ditetapkan sebagai pelaku dalam video mesum dengan siswinya. Dia dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) juncto pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara PPT telah dikeluarkan dari sekolah karena telah melanggar tata tertib sekaligus kasus ini menjadi pelajaran untuk murid-murid lain. Tetapi sebagai bentuk tanggung jawab, RB turut membantu untuk mencarikan sekolah lain agar pendidikan PPT yang sudah di tahun akhir sekolah bisa terjamin.
“Jadi dikeluarkan, karena dia sudah melanggar tata tertib. Tapi sebagai wujud tanggung jawab saya, saya bantu mencarikan sekolah lain. Tapi yang jelas anak itu harus dikeluarkan, karena agar anak-anak yang lain dapat pelajaran dari kasus ini,” tambah RB. (sas/mag/jay/jpg)