JAKARTA-PT Perusahaan
Listrik Negara (Persero) atau PLN menurunkan tarif penyesuaian listrik untuk
pelanggan golongan rendah. Penetapan ini berlaku untuk Oktober sampai Desember
2020. Teknisnya, harga tarif golongan rendah sebelumnya Rp1.467/kWh
diturunkan Rp22,5/kWh menjadi Rp1.444,70/kWh. Selain itu, pemerintah sudah
memberikan subsidi untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Direktur
Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan,
penurunan tarif dan pemberian subsidi itu memang tidak terlalu besar
nominalnya. Tetapi sangat bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Penurunan
kecil, tetapi kalau buat rumah tangga terdampak yang mengalami dampak ekonomi.
Karena berkurang pendapatan walaupun penurunan dua persen, ya lumayan, bisa
alokasi dana untuk kebutuhan yang lain,†ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu
(3/10/2020).
Sejauh ini, kata dia, pemerintah sudah berupaya memberikan
subsidi dan mengubah tarif listrik di masa Pandemi COVID-19.
“Untuk 450 VA dan 900 Va itu sudah subsidi pemerintah. Untuk
kelompok rumah tangga miskin itu sudah diberi sejak awal. Dari penurunan diskon
tarif menjadi buat mereka sudah optimal tidak diberikan lagi. Justru yang
sekarang ini perlu diperhatikan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) yang
terdampak (COVID-19) yang perlu dipikirkan,†urainya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas
Gajah Mada Fahmy Radhi menilai, penyesuaian tarif dasar itu bermanfaat bagi
masyarakat berpenghasilan rendah dan pengusaha UMKM.
Menurut dia, penyesuaian tarif dasar itu bermanfaat secara
langsung kepada masyarakat jika dibandingkan dengan bantuan tunai atau program
di departemen yang terhambat penyerapan karena birokrasi.
“Sangat signifikan tak hanya meringankan beban pelanggan, tetapi
meningkatkan daya beli masyarakat khsusnya konsumen rumah tangga. Bagi UMKM ini
dapat mengurangi beban biaya operasional. Sehingga minimal mempertahankan
kapasitas produksi. Naik daya beli masyarakat, meningkatan produksi dan
konsumsi meningkat,†tuturnya.
Sebelumnya, periode diskon tarif listrik untuk pelanggan PLN
bersubsidi 450 VA dan 900 VA akan selesai pada Desember 2020. Sementara Landemi
COVID-19 dan dampak ekonomi belum menunjukkan tanda tanda berakhir.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah
memperpanjang periode diskon tarif listrik sampai 2021 mendatang. Menurutnya
diskon tarif listrik ini sangat meringankan beban 31,6 juta masyarakat tidak
mampu yang terkena dampak pandemi.
“Karena itu perlu terus dilanjutkan sampai 2021, jangan berhenti
sampai Desember 2020 ini saja,†kata Eddy.
Dia menjelaskan, program ini sudah diperpanjang dari sejak April
ke September dan September ke Desember dengan pertimbangan pandemi belum
berakhir. Pertimbangan yang sama bisa digunakan Pemerintah untuk memperpanjang
diskon tarif listrik sampai 2021.
Karena vaksin paling cepat tersedia baru di bulan Desember dan
itupun masih harus melewati serangkaian proses hingga paruh pertama tqhun 2021
sampai akhirnya disuntikkan ke puluhan juta warga masyarakat.
“Tidak ada yang bisa menjamin keberadaan vaksin lantas membuat
ekonomi bisa segera pulih,†jelas Eddy.
Untuk itu, Eddy mendesak pemerintah segera menyiapkan paket
regulasi perpanjangan Diskon tarif listrik untuk 450 VA dan 900 VA bersubsidi
sampai 2021, bahkan untuk pelanggan.
Sekretaris Jenderal DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PAN (Partai
Amanat Nasional) ini juga menceritakan, setiap kali reses turun ke Dapil
(daerah pemilihan) warga menyampaikan harapan dan aspirasi agar bantuan diskon
tarif listrik bisa dilanjutkan.
“Ketika menyapa warga di Dapil, mereka ceritakan bagaimana
pembatasan mobilitas sosial membuat pekerjaan dilakukan dari rumah dan sekolah
pun dari rumah. Beban listrik pun meningkat signifikan. Belum lagi pelaku usaha
mikro kecil yang produksinya terpusat di rumah. Diskon tarif listrik ini adalah
bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi dari dampak pandemi,†tutup Anggota
DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.