JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan
istrinya Encek UR Firgasih yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, dalam giat operasi
tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7) malam.
Selain menangkap Ismunandar dan
istrinya Encek UR Firgasih, tim penindakan KPK juga mengamankan Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Edward Azran.
“Semalam kita amankan sang bupati
beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta,†kata
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).
Selain itu, tim penindakan juga
mengamankan pihak lainnya di Kutai Timur dan Samarinda.
Nawawi menyebut, Bupati bersama
istrinya dan Kepala Bappeda kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif
di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memerlukan pemeriksaan secara
mendalam untuk menetapkan tersangka dari pihak-pihak yang diamankan. “Sejumlah
uang dan barang bukti rekening bank diamankan,†tukas Nawawi.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli
Bahuri membenarkan pihaknya menangkap Bupati Kutai Timur yang juga Dewan
Penasihat Partai Nasdem Kutai Timur (Kutim), Ismunandar. Dia diamankan dalam
operasi tangkap tangan yang digelar tim penindakan pada Kamis, 2 Juli 2020
malam.
Firli mengatakan, penangkapan
tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.
“Tadi malam ada giat tertangkap
tanganya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan
barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur,†ujar
Firli, Jumat (3/7).
Kendati demikian, Firli masih
belum mau membeberkan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya. Dia
berjanji akan menyampaikan informasi detail ke publik setelah proses penindakan
selesai.
“Mohon dimaklumi juga asas
praduga tak bersalah. Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan
keterangan dan barang bukti selesai,†tukasnya.
KPK menyegel sejumlah ruangan di
Kantor Bupati Kutai Timur, Kompleks Bukti Pelangi, Sangatta, Kutai Timur.
Beberapa ruangan dan kantor dipasang garis KPK.
Ruangan yang disegel antara lain
ruang kerja bupati, Kantor BPKAD, Kantor Bapenda, dan rumah dinas Bupati Kutai
Timur.