26.7 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Rekomendasikan Haris Hasanudin, Khofifah Diperiksa KPK

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap jual beli jabatan di
lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Khofifah akan ditelisik soal perannya
merekomendasikan mantan Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Khofifah yang mengenakan batik warna coklat
dengan kerudung kuning itu tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul
10.00 WIB. Ia enggan berkomentar terkait kasus yang menyeret namanya ini. Ia
memilih langsung ke ruang tunggu saksi.

“Nanti saja ya,” kata Khofifah sambil
mengumbar senyuman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta
Pusat, Rabu (3/7).

Khofifah akan diperiksa sebagai saksi untuk
dua terdakwa. Keduanya ialah mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.

Baca Juga :  Video Viral Penguburan Jenazah Covid-19 Antre, Ternyata Ini Faktanya

Khofifah sebelumnya dua kali tidak hadir dalam
sidang kasus ini, yaitu pada 18 dan 26 Juni. Pada sidang tanggal 18 Juni,
Khofifah absen tanpa alasan. Sementara pada 26 Juni, Khofifah tak hadir karena
tengah mempersiapkan acara pernikahan putrinya.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah,
keterangan Khofifah dibutuhkan dalam perkara ini. Sejumlah klarifikasi
dibutuhkan penuntut umum untuk mendalami keterlibatan Khofifah dalam jual beli
jabatan, khususnya dalam rekomendasi Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

“Karena ada beberapa informasi-informasi dan
yang perlu kami ketahui bersama. Jaksa penuntut umum juga perlu mendalami lebih
lanjut terkait dengan fakta-fakta,” ucap Febri di Gedung KPK, Kuningan,
Jakarta, Selasa (2/7).

“Kami perlu dengarkan besok bagaimana
persisnya keterangan saksi itu disampaikan. Apakah misalnya itu sekedar saran
atau rekomendasi yang katakanlah mengikat atau sekedar masukan. Itu kan perlu
dilihat secara lebih spesifik besok,” sambungnya.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Lebat hingga Akhir Bulan

Dalam kasus ini, sebelumnya eks Ketua Umum PPP
Romahurmuziy alias Rommy menyebut, Khofifah adalah orang yang merekomendasikan
Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Khofifah telah diperiksa KPK ditingkat
penyidikan dan membantah pernah memberikan rekomendasi tersebut.

Dalam kasusnya, Haris didakwa menyuap Rommy
dan Lukman sebesar Rp 325 juta. Romy disebut menerima uang Rp 255 juta,
sedangkan Lukman Rp 70 juta.

Suap diduga diberikan agar Rommy dan Lukman
dapat meloloskannya dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Sementara Muafaq didakwa memberikan suap Rommy sebesar Rp 91,4 juta. Suap
diduga diberikan agar Rommy membantu Muafaq dalam proses pengangkatan menjadi
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Jawa Timur.(jpc)

 

 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap jual beli jabatan di
lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Khofifah akan ditelisik soal perannya
merekomendasikan mantan Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Khofifah yang mengenakan batik warna coklat
dengan kerudung kuning itu tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul
10.00 WIB. Ia enggan berkomentar terkait kasus yang menyeret namanya ini. Ia
memilih langsung ke ruang tunggu saksi.

“Nanti saja ya,” kata Khofifah sambil
mengumbar senyuman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta
Pusat, Rabu (3/7).

Khofifah akan diperiksa sebagai saksi untuk
dua terdakwa. Keduanya ialah mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.

Baca Juga :  Video Viral Penguburan Jenazah Covid-19 Antre, Ternyata Ini Faktanya

Khofifah sebelumnya dua kali tidak hadir dalam
sidang kasus ini, yaitu pada 18 dan 26 Juni. Pada sidang tanggal 18 Juni,
Khofifah absen tanpa alasan. Sementara pada 26 Juni, Khofifah tak hadir karena
tengah mempersiapkan acara pernikahan putrinya.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah,
keterangan Khofifah dibutuhkan dalam perkara ini. Sejumlah klarifikasi
dibutuhkan penuntut umum untuk mendalami keterlibatan Khofifah dalam jual beli
jabatan, khususnya dalam rekomendasi Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

“Karena ada beberapa informasi-informasi dan
yang perlu kami ketahui bersama. Jaksa penuntut umum juga perlu mendalami lebih
lanjut terkait dengan fakta-fakta,” ucap Febri di Gedung KPK, Kuningan,
Jakarta, Selasa (2/7).

“Kami perlu dengarkan besok bagaimana
persisnya keterangan saksi itu disampaikan. Apakah misalnya itu sekedar saran
atau rekomendasi yang katakanlah mengikat atau sekedar masukan. Itu kan perlu
dilihat secara lebih spesifik besok,” sambungnya.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Lebat hingga Akhir Bulan

Dalam kasus ini, sebelumnya eks Ketua Umum PPP
Romahurmuziy alias Rommy menyebut, Khofifah adalah orang yang merekomendasikan
Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Khofifah telah diperiksa KPK ditingkat
penyidikan dan membantah pernah memberikan rekomendasi tersebut.

Dalam kasusnya, Haris didakwa menyuap Rommy
dan Lukman sebesar Rp 325 juta. Romy disebut menerima uang Rp 255 juta,
sedangkan Lukman Rp 70 juta.

Suap diduga diberikan agar Rommy dan Lukman
dapat meloloskannya dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Sementara Muafaq didakwa memberikan suap Rommy sebesar Rp 91,4 juta. Suap
diduga diberikan agar Rommy membantu Muafaq dalam proses pengangkatan menjadi
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Jawa Timur.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru