Wadah Pegawai Komisi
Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menyampaikan belasungkawa atas wafatnya KH
Salahuddin Wahid pada Minggu (2/2) malam. Pria yang karib disapa Gus Sholah itu
disebut merupakan sosok negarawan yang berjasa dalam pemberantasan korupsi.
“Keluarga besar
pegawai KPK turut berduka cita atas meninggalnya Kiai Haji Salahuddin Wahid
(Gus Sholah). Dengan wafatnya beliau, Indonesia telah kehilangan tokoh
nasional, bapak bangsa, dan sosok negarawan yang juga berjasa dalam
pemberantasan korupsi di negeri ini,†kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam
keterangannya, Senin (3/2).
Yudi menuturkan,
selama ini Gus Sholah selalu menjaga KPK baik dengan dukungan datang langsung
ke gedung KPK maupun dengan mendukung upaya di bidang pencegahan korupsi.
Bahkan, pada 2017 lalu, lanjut Yudi, almarhum pernah mendeklarasikan Pondok
Pesantren Tebu Ireng untuk melawan budaya korupsi dengan para pemimpin lintas
agama.
“Semoga ke depan akan
lahir sosok-sosok pewaris pemikiran beliau yang menjaga negeri ini dalam
bingkai kebhinnekaan, NKRI dan menyuarakan gerakan antikorupsi,†harap Yudi.
Untuk diketahui, Gus
Sholah meninggal di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat pada Minggu (2/2)
sekitar pukul 20.59 WIB. Tokoh NU ini wafat usai mengalami masa kritis setelah
menjalani operasi selaput jantung pada Jumat (31/1).
Gus Sholah akan
dikebumikan di samping pusara almarhum kakaknya KH Abdurrahman Wahid alias Gus
Dur di Kompleks Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. Rencananya,
jenazah akan dikebumikan sekitar pukul 16.00 WIB.
Gus Sholah merupakan
tokoh nasional yang beberapa kali menjabat posisi penting. Pernah juga menjadi
cawapres mendampingi Wiranto pada Pilpres 2004. Namun harus kalah dari pasangan
Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Gus Sholah juga
merupakan adik kandung dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Mereka merupakan anak dari pasangan Wahid Hasyim-Sholehah. Kakek keduanya
merupakan Hasyim Asyari pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
Jabatan terakhir yang
diemban Gus Solah yakni menjadi anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Namun,
pada 2018 lalu, dia mengundurkan diri karena sakit. Kini posisi tersebut
diduduki Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii.(jpc)