33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diduga Ada Pelanggaran Pidana

PROKALTENG.CO-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS pernah melaporkan dugaan pelecehan seksual pada Agustus 2017 lalu. Komnas HAM mengaku, dalam laporan tersebut terdapat dugaan pelanggaran pidana.

“Benar MS pada Agustus 2017 itu sudah mengadu terkait peristiwa yang dialami via email dan kemudian direspon bagian pengaduan Komnas HAM September 2017 yang intinya bahwa stelah menganalisa materi aduan yg ada itu menyimpulkan ada indikasi tindakan pidana terkait aduan tersebut,” kata Komisioner Komnae HAM, Beka Ulung Hapsara di kantornya, Kamis (2/9).

Sehingga Komnas HAM saat itu merespon, agar korban melaporkan ke aparat penegak hukum terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Hal ini agar, apa yang dialami MS segera direspon oleh aparat. “Itu proses yang ada di Komnas HAM,” papar Beka.

Meski demikian, Beka menyatakan saat itu pihaknya tidak meminta keterangan dari pihak KPI. Karena saat itu, sifatnya masih dalam pengaduan awal.

Baca Juga :  PPATK Endus Aliran Duit Korupsi Pejabat Mengucur ke Selingkuhan

“Tidak ada komunikasi, karena ini masih pengaduan awal sifatnya karena belum penanganan kasus yang ada di Komnas HAM,” ungkap Beka.

Oleh karena itu, Beka memastikan jika MS kembali melapor ke Komnas HAM pihaknya akan memastikan proses hukum yang menimpa MS berjalan dengan adil dan tanggung jawab.

“Tentu saja berdasarkan laporan yang ada, kemudian ini juga menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas bagaimana kemudian hak atas keadilan, hak atas rasa aman, maupun hak atas pemulihan korban. Sehingga merasa Komnas HAM ini harus ditangani dan dipastikan apa yang mengadu kebutuhan korban terpenuhi,” pungkas Beka.

Diketahui, dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta, terhadap korban berinisial MS. MS mengaku kejadian itu membayangi dirinya selama bertahun-tahun sejak bekerja di KPI.

Menurutnya, sejak awal terdapat rekan kerja senior yang mengintimidasi dan memaksa dirinya untuk membeli makan selama bekerja. MS merasa diperlakukan secara rendah dan ditindas oleh rekan-rekan kerjanya seperti budak.

Baca Juga :  Vaksinasi, Airlangga: Indonesia Bertekad Jadi High-Income Country

Ia bercerita, pada 2015 para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual. Mereka memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban. Bahkan, para pelaku mencoret-coret kelaminnya menggunakan spidol.

Perbuatan itu membuat dirinya merasa trauma dan rendah diri. Ia tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai itu. Setahun berlalu, ia masih merasa stres akibat perlakuan para seniornya di kantor. Ia mengatakan sering berteriak tanpa sebab dan mengingat masa-masa pelecehan tersebut.

MS juga bercerita bahwa ia pernah dilempar ke kolam renang saat sedang mengikuti kegiatan di Resort Prima Cipayung, Bogor. Kala itu, ia sedang tertidur dan dirundung oleh para pelaku. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia dilempar dan dijadikan sebagai hiburan.

PROKALTENG.CO-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS pernah melaporkan dugaan pelecehan seksual pada Agustus 2017 lalu. Komnas HAM mengaku, dalam laporan tersebut terdapat dugaan pelanggaran pidana.

“Benar MS pada Agustus 2017 itu sudah mengadu terkait peristiwa yang dialami via email dan kemudian direspon bagian pengaduan Komnas HAM September 2017 yang intinya bahwa stelah menganalisa materi aduan yg ada itu menyimpulkan ada indikasi tindakan pidana terkait aduan tersebut,” kata Komisioner Komnae HAM, Beka Ulung Hapsara di kantornya, Kamis (2/9).

Sehingga Komnas HAM saat itu merespon, agar korban melaporkan ke aparat penegak hukum terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Hal ini agar, apa yang dialami MS segera direspon oleh aparat. “Itu proses yang ada di Komnas HAM,” papar Beka.

Meski demikian, Beka menyatakan saat itu pihaknya tidak meminta keterangan dari pihak KPI. Karena saat itu, sifatnya masih dalam pengaduan awal.

Baca Juga :  PPATK Endus Aliran Duit Korupsi Pejabat Mengucur ke Selingkuhan

“Tidak ada komunikasi, karena ini masih pengaduan awal sifatnya karena belum penanganan kasus yang ada di Komnas HAM,” ungkap Beka.

Oleh karena itu, Beka memastikan jika MS kembali melapor ke Komnas HAM pihaknya akan memastikan proses hukum yang menimpa MS berjalan dengan adil dan tanggung jawab.

“Tentu saja berdasarkan laporan yang ada, kemudian ini juga menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas bagaimana kemudian hak atas keadilan, hak atas rasa aman, maupun hak atas pemulihan korban. Sehingga merasa Komnas HAM ini harus ditangani dan dipastikan apa yang mengadu kebutuhan korban terpenuhi,” pungkas Beka.

Diketahui, dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta, terhadap korban berinisial MS. MS mengaku kejadian itu membayangi dirinya selama bertahun-tahun sejak bekerja di KPI.

Menurutnya, sejak awal terdapat rekan kerja senior yang mengintimidasi dan memaksa dirinya untuk membeli makan selama bekerja. MS merasa diperlakukan secara rendah dan ditindas oleh rekan-rekan kerjanya seperti budak.

Baca Juga :  Vaksinasi, Airlangga: Indonesia Bertekad Jadi High-Income Country

Ia bercerita, pada 2015 para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual. Mereka memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban. Bahkan, para pelaku mencoret-coret kelaminnya menggunakan spidol.

Perbuatan itu membuat dirinya merasa trauma dan rendah diri. Ia tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai itu. Setahun berlalu, ia masih merasa stres akibat perlakuan para seniornya di kantor. Ia mengatakan sering berteriak tanpa sebab dan mengingat masa-masa pelecehan tersebut.

MS juga bercerita bahwa ia pernah dilempar ke kolam renang saat sedang mengikuti kegiatan di Resort Prima Cipayung, Bogor. Kala itu, ia sedang tertidur dan dirundung oleh para pelaku. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia dilempar dan dijadikan sebagai hiburan.

Terpopuler

Artikel Terbaru