33.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Selama Sepekan, Kapolri Tito dan Panglima TNI Akan Berkantor di Papua

 Kapolri Jenderal
Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berkantor
selama sepekan di Papua. Hal ini dilakukan guna meredam kerusuhan yang
belakangan ini terjadi di bumi cendrawasih itu.

Tito mengungkap
rencananya itu usai menghadiri HUT Polwan ke- 71, di Polda Metro Jaya, Jakarta,
Minggu (1/9) kemarin. “Dengan Bapak Panglima nanti, Kemungkinan besar besok
(hari ini, Red) akan ke sana ya,” kata Tito seperti dilansir RMco.id
(Jawa Pos Group)
, Senin (2/9).

Tito memprediksi, akan
berada di pulau paling timur Indonesia itu selama sepekan. Namun, bisa juga
lebih singkat, apabila situasi kondusif. “Mungkin empat, lima hari, seminggu
akan ada di situ sampai situasi benar-benar aman,” lanjutnya.

Kalau kondisi Papua
kembali memanas, tak hanya akan sepekan berada di Papua, Tito mengisyaratkan
akan melakukan penambahan pasukan. Selain memastikan kondisi keamanan, tujuan
Tito berkantor di Papua ini untuk mengawal langsung penegakan hukum. Keputusan
berkunjung ke Papua, bukanlah yang pertama dilakukan Tito dan Hadi.

Sebelumnya pada Selasa
(27/8), keduanya juga mendarat di Papua, melakukan safari ke sejumlah kota-kota
terdampak kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Antara lain Manokwari, Sorong,
Biak, Timika, juga Jayapura. Tito dan Hadi melakukan dialog dan tatap muka
dengan masyarakat dan tokoh adat. Saat itu, tokoh adat Papua mendesak Polri dan
TNI, mengusut insiden rasisalisme yang dialmi mahasiswa Papua di Surabaya,
Malang, dan Semarang. Mereka juga berkomitmen menjaga keamanan di Papua.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Tuntut Presiden Terbitkan Perppu KPK

Sayangnya, sehari
setelah Tito dan Hadi bertolak ke Jakarta, kerusuhan kembali meletus di Distrik
Deiyai. Bahkan, lebih parah dari sebelumnya. Selain korban dari masyarakat
sipil, satu personel TNI tewas dan 3 Polisi juga kena panah saat mengamankan
demo. Sejauh ini, hampir 6.000 lebih pasukan baik dari unsur TNI maupun Polri
sudah diturunkan ke Papua dan Papua Barat.

Sebagian besar pasukan
dikonsentrasikan di Jayapura, Manokwari, Sorong, kemudian di Paniai, Deiyai,
Nabire, Fakfak. Selain penambahan pasukan, Tito juga akan melakukan pengerahan
pesawat terbang hingga helikopter milik TNI maupun Polri ke Papua. “Kita akan
tegakkan hukum pada mereka,” tegasnya.

Tito menerangkan, saat
ini, kondisi keamanan di Papua mulai berangsur- angsur kondusif. Khususnya, setelah
pemerintah berdialog dengan masyarakat. Agar kerusuhan tidak kembali terjadi,
Tito memerintahkan Polda Papua Barat tidak mengizinkan adanya aktivitas unjuk
rasa. Karena khawatir bisa menyulut kericuhan. Seperti yang terjadi di
Manokrawi dan Jayapura, pekan lalu.

Baca Juga :  Hingga Saat Ini Tercatat 6 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa Banten

Tito mengakui, aksi
unjuk rasa memang dibolehkan berdasarkan UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan
Menyatakan Pendapat di Depan Umum. Namun, aksi bisa dilarang jika anarkis dan
mengganggu ketertiban pub lik. “Di Pasal 6, ada larangnya kalau menganggu
ketertiban publik,” tegasnya.

Mengenai kericuhan di
Papua, Tito kembali menegaskan ada campur tangan asing yang memanas-manasi
massa. Hanya saja, Tito belum menjelaskan secara rinci kelompok asing mana yang
dimaksud, berikut perannya dalam kerusuhan tersebut. Tito hanya menyebut sedang
menangani kasus itu. “Kami harus menanganinya, baik di dalam negeri maupun luar
negeri. Kerja sama kita dengan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan jaringan
intelijen,” jelasnya.(jpg)

 

 Kapolri Jenderal
Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berkantor
selama sepekan di Papua. Hal ini dilakukan guna meredam kerusuhan yang
belakangan ini terjadi di bumi cendrawasih itu.

Tito mengungkap
rencananya itu usai menghadiri HUT Polwan ke- 71, di Polda Metro Jaya, Jakarta,
Minggu (1/9) kemarin. “Dengan Bapak Panglima nanti, Kemungkinan besar besok
(hari ini, Red) akan ke sana ya,” kata Tito seperti dilansir RMco.id
(Jawa Pos Group)
, Senin (2/9).

Tito memprediksi, akan
berada di pulau paling timur Indonesia itu selama sepekan. Namun, bisa juga
lebih singkat, apabila situasi kondusif. “Mungkin empat, lima hari, seminggu
akan ada di situ sampai situasi benar-benar aman,” lanjutnya.

Kalau kondisi Papua
kembali memanas, tak hanya akan sepekan berada di Papua, Tito mengisyaratkan
akan melakukan penambahan pasukan. Selain memastikan kondisi keamanan, tujuan
Tito berkantor di Papua ini untuk mengawal langsung penegakan hukum. Keputusan
berkunjung ke Papua, bukanlah yang pertama dilakukan Tito dan Hadi.

Sebelumnya pada Selasa
(27/8), keduanya juga mendarat di Papua, melakukan safari ke sejumlah kota-kota
terdampak kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Antara lain Manokwari, Sorong,
Biak, Timika, juga Jayapura. Tito dan Hadi melakukan dialog dan tatap muka
dengan masyarakat dan tokoh adat. Saat itu, tokoh adat Papua mendesak Polri dan
TNI, mengusut insiden rasisalisme yang dialmi mahasiswa Papua di Surabaya,
Malang, dan Semarang. Mereka juga berkomitmen menjaga keamanan di Papua.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Tuntut Presiden Terbitkan Perppu KPK

Sayangnya, sehari
setelah Tito dan Hadi bertolak ke Jakarta, kerusuhan kembali meletus di Distrik
Deiyai. Bahkan, lebih parah dari sebelumnya. Selain korban dari masyarakat
sipil, satu personel TNI tewas dan 3 Polisi juga kena panah saat mengamankan
demo. Sejauh ini, hampir 6.000 lebih pasukan baik dari unsur TNI maupun Polri
sudah diturunkan ke Papua dan Papua Barat.

Sebagian besar pasukan
dikonsentrasikan di Jayapura, Manokwari, Sorong, kemudian di Paniai, Deiyai,
Nabire, Fakfak. Selain penambahan pasukan, Tito juga akan melakukan pengerahan
pesawat terbang hingga helikopter milik TNI maupun Polri ke Papua. “Kita akan
tegakkan hukum pada mereka,” tegasnya.

Tito menerangkan, saat
ini, kondisi keamanan di Papua mulai berangsur- angsur kondusif. Khususnya, setelah
pemerintah berdialog dengan masyarakat. Agar kerusuhan tidak kembali terjadi,
Tito memerintahkan Polda Papua Barat tidak mengizinkan adanya aktivitas unjuk
rasa. Karena khawatir bisa menyulut kericuhan. Seperti yang terjadi di
Manokrawi dan Jayapura, pekan lalu.

Baca Juga :  Hingga Saat Ini Tercatat 6 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa Banten

Tito mengakui, aksi
unjuk rasa memang dibolehkan berdasarkan UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan
Menyatakan Pendapat di Depan Umum. Namun, aksi bisa dilarang jika anarkis dan
mengganggu ketertiban pub lik. “Di Pasal 6, ada larangnya kalau menganggu
ketertiban publik,” tegasnya.

Mengenai kericuhan di
Papua, Tito kembali menegaskan ada campur tangan asing yang memanas-manasi
massa. Hanya saja, Tito belum menjelaskan secara rinci kelompok asing mana yang
dimaksud, berikut perannya dalam kerusuhan tersebut. Tito hanya menyebut sedang
menangani kasus itu. “Kami harus menanganinya, baik di dalam negeri maupun luar
negeri. Kerja sama kita dengan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan jaringan
intelijen,” jelasnya.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru