Site icon Prokalteng

Biaya Haji 2020 Tetap Rp35,2 Juta

biaya-haji-2020-tetap-rp352-juta

JAKARTA–Kementerian Agama dan DPR telah menyepakati biaya
perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi dengan
rata-rata Rp 35,2 juta. Tidak berubah dari besaran BPIH tahun lalu.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri
Susanto mengatakan, dari jumlah BPIH tersebut, biaya penerbangan rata-rata dari
setiap embarkasi ke Makkah/Madinah pergi pulang dipatok Rp 28.600.000 yang
seluruhnya dibayar oleh jamaah. Selain itu, terdapat biaya akomodasi di Makkah
dan Madinah serta biaya visa sesuai dengan ketentuan dari Arab Saudi.

Jumlah total kebutuhan dana
operasional ibadah haji 2020 diperkirakan menelan biaya hingga Rp 69,1 juta per
orang. Dengan demikian, calon jamaah haji (CJH) hanya membayar 51 persen dari
rata-rata total biaya operasional tersebut.

Sisa 49 persen atau sekitar Rp
33,9 juta diambilkan dari nilai manfaat dan efisiensi dana haji yang dikelola
di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

Meski BPIH tidak naik, Yandri
memastikan bahwa pemerintah dan DPR menyepakati untuk melakukan peningkatan
berbagai layanan bagi para jamaah tahun 2020. Salah satunya soal uang makan.

Sebelumnya sempat beredar kabar
bahwa uang saku jamaah yang biasanya SAR 1.500 akan menjadi SAR 1.000 saja.
”Kali ini jumlahnya tetap. Akan diberikan langsung ke CJH di Arab Saudi dalam
bentuk riyal untuk living cost mereka,” jelas Yandri.

Selain itu, akan ada peningkatan
jatah makan jamaah. Dari semula 40 kali menjadi 50 kali. Layanan zonasi juga
akan tetap dipertahankan.

Hotel atau pemondokan jamaah akan
disesuaikan dengan daerah asal embarkasi di Makkah, Madinah, maupun Armina.
Katering cita rasa Nusantara juga akan mengikuti zonasi itu.

Operasional haji tahun ini juga
akan didukung empat maskapai penerbangan. Sebelumnya hanya maskapai Garuda
Indonesia dan Saudia Airlines. Untuk tahun haji 2020 akan mendapatkan tambahan
maskapai Citilink dan Flynas.

“Kita juga akan memaksimalkan
penggunaan Bandara Kertajati (Majalengka, Jawa Barat, Red) tahun ini,” jelas
Yandri.

Yandri menambahkan, Komisi VIII
DPR dan Kemenag juga telah menyepakati akan mengambil sejumlah Rp 7,1 triliun
dari dana nilai manfaat dan optimalisasi setoran BPIH haji reguler dan dana
efisiensi tahun sebelumnya. Tujuannya, mendukung operasional ibadah haji tahun
ini.

Menteri Agama Fachrul Razi
mengungkapkan bahwa kuota sementara haji tahun ini adalah 221 ribu jamaah.
Sesuai dengan kuota haji tahunan Indonesia pada umumnya.

Namun, dia menyebut tetap ada
upaya untuk mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah Arab Saudi. “Saya sudah
mengajukan permintaan tambahan 10 ribu. Jadi, totalnya 231 ribu. Dikuatkan oleh
DPR,” katanya.

Namun, Fachrul menuturkan,
menteri urusan haji Arab Saudi menyatakan bahwa kuota bukan murni kewenangan
Arab Saudi. Melainkan kesepakatan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). ”Tapi,
Indonesia dipersilakan untuk mengajukan tambahan ke OKI. Nanti dibantu Saudi,”
kata Fachrul.

Presiden Joko Widodo, lanjut dia,
juga bersedia berkomunikasi langsung. ”Beliau kan dekat dengan Raja Salman,”
jelasnya. (jpc/kpc)

Exit mobile version