25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Apresiasi SPKLU Kapuas, Mukhtarudin Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik

JAKARTA, PROKALTENG.CO –  Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah resmi memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di daerah setempat.  Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi pihak PT PLN yang telah membangun infrastruktur SKPLU di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Tentu kita sangat apresiasi ya. Saya berharap dengan ada SKPLU ini bisa meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih hemat dan ramah lingkungan,” tandas Mukhtarudin kepala Wartawan, Selasa (27/6).

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini pun mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur SPKLU harus terus ditingkatkan. Untuk mendorong pengembangan sepeda motor listrik di Indonesia.

Karena, lanjut Mukhtarudin, salah satu tantangan untuk pengembangan kendaraan listrik baik mobil listrik maupun motor listrik ini adalah infrastrukturnya. Berupa SPKLU maupun stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).

Baca Juga :  Gelar Bimtek Wirausaha Baru IKM di Katingan, Mukharudin: Semoga Bisa Go Digital

Merujuk proyeksi Kementerian ESDM dalam Grand Strategi Energi Nasional, pada tahun 2030 jumlah mobil listrik ditargetkan sekitar 2 juta unit, dan motor listrik sekitar 13 juta unit.

Pada tahun yang sama, target penyediaan SPKLU sekitar 31 ribu unit dan SPBKLU sekitar 67 ribu unit.

Mukhtarudin mengatakan percepatan program kendaraan listrik telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019. Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Dengan adanya infrastruktur yang memadai dan regulasi yang jelas. Diharapkan Indonesia dapat meraih keberhasilan dalam pengembangan kendaraan listrik dan mempercepat peralihan ke kendaraan ramah lingkungan,” pungkas Mukhtarudin.

Baca Juga :  Optimistis Ekonomi Kuartal IV 2021 Bakal Tumbuh 5 Persen

Untuk diketahui, SPKLU yang diresmikan di Kapuas Kalimantan Tengah tersebut berlokasi tepat di depan Kantor PT PLN Persero UP3 Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas.

Acara peresmian SPKLU Kapuas itu dihadiri General Manager PLN UID Kalselteng Mohammad Joharifin dan Manager PT PLN Persero UP3 Kuala Kapuas Imbar Susanto.

Mukhtarudin berharap pemerintah daerah (Pemda) terus meningkatkan sosialisasi tentang kendaraan listrik secara masif di Provinsi Kalimantan Tengah. (*)

JAKARTA, PROKALTENG.CO –  Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah resmi memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di daerah setempat.  Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi pihak PT PLN yang telah membangun infrastruktur SKPLU di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Tentu kita sangat apresiasi ya. Saya berharap dengan ada SKPLU ini bisa meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih hemat dan ramah lingkungan,” tandas Mukhtarudin kepala Wartawan, Selasa (27/6).

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini pun mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur SPKLU harus terus ditingkatkan. Untuk mendorong pengembangan sepeda motor listrik di Indonesia.

Karena, lanjut Mukhtarudin, salah satu tantangan untuk pengembangan kendaraan listrik baik mobil listrik maupun motor listrik ini adalah infrastrukturnya. Berupa SPKLU maupun stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).

Baca Juga :  Gelar Bimtek Wirausaha Baru IKM di Katingan, Mukharudin: Semoga Bisa Go Digital

Merujuk proyeksi Kementerian ESDM dalam Grand Strategi Energi Nasional, pada tahun 2030 jumlah mobil listrik ditargetkan sekitar 2 juta unit, dan motor listrik sekitar 13 juta unit.

Pada tahun yang sama, target penyediaan SPKLU sekitar 31 ribu unit dan SPBKLU sekitar 67 ribu unit.

Mukhtarudin mengatakan percepatan program kendaraan listrik telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019. Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Dengan adanya infrastruktur yang memadai dan regulasi yang jelas. Diharapkan Indonesia dapat meraih keberhasilan dalam pengembangan kendaraan listrik dan mempercepat peralihan ke kendaraan ramah lingkungan,” pungkas Mukhtarudin.

Baca Juga :  Optimistis Ekonomi Kuartal IV 2021 Bakal Tumbuh 5 Persen

Untuk diketahui, SPKLU yang diresmikan di Kapuas Kalimantan Tengah tersebut berlokasi tepat di depan Kantor PT PLN Persero UP3 Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas.

Acara peresmian SPKLU Kapuas itu dihadiri General Manager PLN UID Kalselteng Mohammad Joharifin dan Manager PT PLN Persero UP3 Kuala Kapuas Imbar Susanto.

Mukhtarudin berharap pemerintah daerah (Pemda) terus meningkatkan sosialisasi tentang kendaraan listrik secara masif di Provinsi Kalimantan Tengah. (*)

Terpopuler

Artikel Terbaru