Oleh Muhtarudin
Pembuka
Sebagai bangsa yang besar, seluruh rakyat Indonesia selalu berharap untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera secara ekonomi dan adil secara sosial, salah satu terobosan penting untuk mencapai hal tersebut adalah dengan memindahkan kawasan Ibu Kota ke tempat yang lebih mampu merepresentasikan Indonesia dan mampu dijangkau lebih dekat dari seluruh sudut negeri, adapun wacana pemindahan ibu kota memang sudah ada sejak era kolonial yakni pada saat Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels ingin memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Surabaya.
Dan akhirnya pada tanggal 15 Februari 2022 Presiden Joko Widodo resmi menyahkan UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang berlokasi di Kalimantan Timur, lebih tepatnya di sebagian kecamatan pada dua Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara yang sekarang secara sah di sebut IKN Nusantara.
Ini merupakan tonggak sejarah yang luar biasa, bukan saja bagi masyarakat Kalimantan melainkan bagi seluruh tumpah darah bangsa Indonesia, karena hal ini merupakan cita-cita yang diidamkan oleh The Founding Father Presiden Soekarno di era 1950an untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Palangkaraya – Kalimantan Tengah demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.
Langkah revolusioner dan berani ini akhirnya baru bisa terwujud 72 tahun kemudian ketika Indonesia di pimpin oleh Presiden Joko Widodo, walau sedikit berbeda dengan Bung Karno yang menempatkan ibukota di Palangkaraya – Kalimantan Tengah, Presiden Jokowi lebih memilih sebagian kawasan kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur sebagai kawasan Ibu Kota Negara Nusantara atas beberapa pertimbangan, antara lain seperti persiapan infrastruktur penunjang dan juga kondisi sosial – demografis masyarakat yang sudah plural.
Tapi keputusan Pemerintah bersama DPR untuk menyahkan UU IKN dan menempatkan Ibu Kota di Kalimantan Timur, bukan di Kalimantan Tengah jangan sampai membuat pemerintah, stakeholders dan segenap masyarakat Kalimantan Tengah menjadi kecewa dan berkecil hati, melainkan hal ini harus di dukung dan diupayakan maksimal agar pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara mampu memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi provinsi Kalimantan Tengah.
Perubahan Episentrum Pembangunan Nasional
Pemindahan ibukota negara ke IKN Nusantara merupakan tanda pergeseran dan transformasi episentrum pembangunan Indonesia sudah tidak lagi Jawa sentris ataupun Kolonial sentris akibat peninggalan Belanda yang memusatkan ibu kota negara di Jakarta – Batavia, melainkan sudah mengarah ke Indonesia sentris, di mana pusat pembangunan dan ekonomi tidak hanya berpusat di pulau Jawa, melainkan juga sudah menjangkau ke seluruh pulau di Indonesia.
Posisi geografis Kalimantan Timur yang tepat berada di tengah Indonesia diharapkan mampu menurunkan ketimpangan kue pembangunan dan ekonomi yang selama ini terpusat di wilayah barat yakni pulau Jawa dan Sumatera, dan juga diharapkan mampu menciptakan multiplier effect bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata untuk kawasan Tengah dan Timur Indonesia.
Selain itu Indonesia juga patut belajar dan melakukan telaah mendalam atas kesuksesan negara- negara di dunia yang telah berhasil memindahkan ibukota nya ke kawasan ibukota baru, seperti Ibukota negara Brazil dari Rio De Jeneiro ke Brasilia, atau Australia dari Melbourne ke Canberra, atau contoh mutakhir yakni Kazakhstan yang telah memindahkan ibukota negara nya dari Almaty ke kota Nur Sultan yang lebih modern, yang dalam prosesnya juga membutuhkan waktu kurang lebih 23 tahun, yakni sama dengan tenggat waktu pemindahan IKN Nusantara yang diharapkan selesai pada 2045.
Dan yang paling utama diharapkan adalah pembangunan IKN Nusantara dengan anggaran yang besar mampu menjadi lokomotif pemulihan ekonomi Indonesia dan khususnya Kalimantan Tengah pasca pandemi covid 19, dan juga menjadi bagian rencana besar untuk memanfaatkan bonus demografi dan menyongsong usia 100 tahun Indonesia pada tahun 2045.
Tantangan dan Peluang Kalimantan Tengah di IKN Nusantara
Kalimantan Tengah pada tahun 2022 mencatat pertumbuhan ekonomi yang sangat baik dan tertinggi di pulau Kalimantan dengan angka 6,74 persen dan melebihi pertumbuhan ekonomi secara nasional di angka 4,5 – 5,3 persen. Akan tetapi pertumbuhan ekonomi ini masih di dorong oleh kinerja ekspor yang semakin baik seiring ekspor batu bara yang masih tumbuh tinggi. Pada sisi penawaran, sektor pertambangan tumbuh signifikan sebesar 33,51 persen (yoy) dan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi (Bank Indonesia, 2022).
Melihat angka ini menjadi catatan tersendiri bahwa sebagian besar pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah masih di topang oleh sektor pertambangan, dan secara kawasan Kalimantan Tengah masih memiliki postur ekonomi yang cukup rendah di urutan ke empat dengan kontribusi sebesar 11,32 persen di banding dominasi Provinsi Kalimantan Timur sebesar 52,14 persen (BPS, 2022). Karena itu bagi Kalimantan Tengah dengan adanya keputusan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur merupakan anugerah yang sangat luar biasa, karena secara geografis langsung berbatasan, sehingga memiliki peluang untuk menjadi kawasan penopang dan pendukung bagi pembangunan kawasan IKN Nusantara di Kalimantan Timur serta memberikan dampak multiplier effect bagi pemerintah, pengusaha dan masyarakat Kalimantan Tengah.
Salah satu faktor terpenting bagi Kalimantan Tengah adalah persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan dan peluang di IKN, dan tugas utama dari Kalimantan Tengah adalah meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia yang relatif lebih rendah di angka 71,63 persen jika dibandingkan Kalimantan Timur di angka 77,44 persen (BPS, 2023). Serta setidaknya saat ini sudah ada 7.800 pekerja untuk pembangunan IKN dengan 34 persen nya berasal dari masyarakat lokal (Kompas, 2022). Dan Kalimantan Tengah adalah bagian dari masyarakat lokal Kalimantan yang harus mendapatkan manfaat peluang pekerjaan di IKN, utama nya di sektor konstruksi, jasa dan lain-lain.
Maka ke depan tantangan SDM itu semakin besar seiring persaingan mendapatkan lahan pekerjaan di IKN yang juga semakin ketat, baik itu karena faktor semakin banyaknya pekerja dari daerah lain bahkan luar negeri yang datang untuk mendapatkan pekerjaan di IKN, dan juga terkait standardisasi lapangan kerja di IKN yang sangat tinggi karena IKN akan menjadi kota dengan standar global, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kalimantan Tengah bersama unsur terkait seperti dari pihak Universitas, Sekolah dan Balai Latihan Kerja untuk mempersiapkan dan mendidik masyarakat Kalimantan Tengah agar menjadi SDM yang berkualitas, berdaya saing, Tangguh dan profesional, apalagi IKN Nusantara diproyeksikan untuk menjadi Kota Industry 4.0 dan Smart City.
Dan keberadaan IKN Nusantara diharapkan mampu menjadi batu loncatan bagi provinsi Kalimantan Tengah, untuk mempercepat proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta mengurangi ketergantungan kepada kekayaan sumber daya alam, diharapkan Kalimantan Tengah mampu bertransformasi menjadi kawasan penopang IKN Nusantara untuk sektor khusus seperti penyuplai kebutuhan pangan (Food Estate) dan produk agro industri atau perkebunan ke IKN Nusantara.
Provinsi Kalimantan Tengah sendiri merupakan produsen kelapa sawit terbesar kedua di Indonesia dalam kontribusinya terhadap produksi kelapa sawit Nasional, yang harapannya kemudian dapat diintegrasikan dengan kawasan industri hilir migas untuk kebutuhan biosolar dan kawasan industri kimia yang memproduksi bahan kimia dan produk kimia berbahan dasar dari minyak kelapa sawit (Oleokimia) yang di olah menjadi produk turunan seperti mentega, sabun, minyak goreng dan produk turunan kelapa sawit lainnya. Dengan potensi pasar yang besar dan infrastruktur penunjang yang berstandar internasional di IKN Nusantara, maka hal ini akan mempercepat proses perdagangan antar wilayah di Kalimantan yang akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah.
Selain itu diharapkan pula akan di bangun infrastruktur jalan langsung dari Kalimantan Tengah ke IKN Nusantara, sehingga mampu menambah dan memperlancar arus barang dan manusia dari Kalimantan Tengah ke IKN Nusantara, seperti Michael Ross jelaskan bahwa daerah-daerah kaya SDA berada di posisi enklave (kantong) yang terisolir dari jalur perdagangan industri turunan, sehingga tidak terjadi diversifikasi dan produk yang dihasilkan semata-mata hanya bahan mentah (raw materials) yang bernilai rendah (Michael Ross, 2012), karena itu memang sudah waktu nya bagi Kalimantan Tengah untuk tersambung dan menjadi bagian integral IKN Nusantara yang berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan infrastruktur di Kalimantan Tengah. *) Penulis adalah Anggota Komisi VII DPR RI MukhtarudinÂ