29.3 C
Jakarta
Sunday, June 8, 2025

Golkar Dukung Inspektur Tambang Lindungi Raja Ampat

JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin menyatakan dukungan penuh terhadap Inspektur Tambang yang ditugaskan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi lima lokasi pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Mukhtarudin menegaskan inspektur tambang akan memeriksa dokumen izin usaha pertambangan (IUP) dan dokumen lingkungan (AMDAL) perusahaan, seperti PT Gag Nikel, untuk memastikan kepatuhan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Ya, tugas inspektur tambang ini penting untuk sampel air, tanah, dan vegetasi untuk menganalisis potensi pencemaran akibat aktivitas tambang, termasuk sedimentasi yang dapat merusak terumbu karang dan biota laut di wilayah wisata Raja Ampat,” tandas Mukhtarudin, Minggu 8 Juni 2025.

Baca Juga :  Izin PT BK Tidak Lengkap? Mukhtarudin Minta Segera Ditertibkan

Politisi Dapil Kalteng ini juga mengatakan Inspektur tambang yang ditugaskan Menteri ESDM tersebut agar dapat memastikan aktivitas tambang tidak melanggar batas konsesi yang ditetapkan, terutama di zona lindung atau kawasan wisata,

“Dengan menggunakan data geospasial dan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” imbuh Mukhtarudin.

Penting juga, kata Mukhtarudin, Inspektur tambang dapat berkoordinasi dengan masyarakat lokal, pemerintah daerah, dan organisasi lingkungan untuk mengumpulkan informasi terkait dampak sosial dan lingkungan, termasuk keluhan masyarakat terhadap operasi PT Gag Nikel.

Untuk itu, Komisi XII DPR RI berharap Inspektur tambang segera menyusun laporan komprehensif yang mencakup temuan pelanggaran, rekomendasi perbaikan, atau usulan sanksi, seperti pencabutan izin lingkungan, yang akan diserahkan ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat.

Baca Juga :  LG Energy Solution Mundur, Mukhtarudin: Tidak Hentikan Proyek Baterai EV Tanah Air

Mukhtarusun bilang langkah-langkah ini harus dilakukan secara transparan dan independen.

“Kami mendukung inspektur tambang untuk bekerja secara profesional demi melindungi Raja Ampat sebagai aset lingkungan dunia. Tidak boleh ada kompromi jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Fraksi Golkar Senayan juga mendorong percepatan proses evaluasi agar hasilnya dapat segera diumumkan, memberikan kepastian hukum bagi perusahaan tambang.

“Sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia terhadap pengelolaan sumber daya alam yang telah ditetapkan oleh UNISCO sebagai Global geopark di Raja Ampat,” pungkas Mukhtarudin. (tim)

JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin menyatakan dukungan penuh terhadap Inspektur Tambang yang ditugaskan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi lima lokasi pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Mukhtarudin menegaskan inspektur tambang akan memeriksa dokumen izin usaha pertambangan (IUP) dan dokumen lingkungan (AMDAL) perusahaan, seperti PT Gag Nikel, untuk memastikan kepatuhan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Ya, tugas inspektur tambang ini penting untuk sampel air, tanah, dan vegetasi untuk menganalisis potensi pencemaran akibat aktivitas tambang, termasuk sedimentasi yang dapat merusak terumbu karang dan biota laut di wilayah wisata Raja Ampat,” tandas Mukhtarudin, Minggu 8 Juni 2025.

Baca Juga :  Izin PT BK Tidak Lengkap? Mukhtarudin Minta Segera Ditertibkan

Politisi Dapil Kalteng ini juga mengatakan Inspektur tambang yang ditugaskan Menteri ESDM tersebut agar dapat memastikan aktivitas tambang tidak melanggar batas konsesi yang ditetapkan, terutama di zona lindung atau kawasan wisata,

“Dengan menggunakan data geospasial dan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” imbuh Mukhtarudin.

Penting juga, kata Mukhtarudin, Inspektur tambang dapat berkoordinasi dengan masyarakat lokal, pemerintah daerah, dan organisasi lingkungan untuk mengumpulkan informasi terkait dampak sosial dan lingkungan, termasuk keluhan masyarakat terhadap operasi PT Gag Nikel.

Untuk itu, Komisi XII DPR RI berharap Inspektur tambang segera menyusun laporan komprehensif yang mencakup temuan pelanggaran, rekomendasi perbaikan, atau usulan sanksi, seperti pencabutan izin lingkungan, yang akan diserahkan ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat.

Baca Juga :  LG Energy Solution Mundur, Mukhtarudin: Tidak Hentikan Proyek Baterai EV Tanah Air

Mukhtarusun bilang langkah-langkah ini harus dilakukan secara transparan dan independen.

“Kami mendukung inspektur tambang untuk bekerja secara profesional demi melindungi Raja Ampat sebagai aset lingkungan dunia. Tidak boleh ada kompromi jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Fraksi Golkar Senayan juga mendorong percepatan proses evaluasi agar hasilnya dapat segera diumumkan, memberikan kepastian hukum bagi perusahaan tambang.

“Sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia terhadap pengelolaan sumber daya alam yang telah ditetapkan oleh UNISCO sebagai Global geopark di Raja Ampat,” pungkas Mukhtarudin. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/