PROKALTENG.CO – Skandal korupsi BBM di tubuh Pertamina yang diungkap Kejaksaan Agung mengguncang publik. Dugaan praktik manipulasi tata niaga BBM memicu respons cepat dari pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tim khusus dibentuk untuk mengaudit BBM jenis RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98 guna memastikan kualitas produk di SPBU. Direktur Utama Pertamina pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Pemerintah dan manajemen Pertamina berkomitmen membenahi tata kelola niaga BBM agar kejadian serupa tidak terulang.
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan transparansi dalam kasus ini. Bahkan, Komisi VII telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) Kementerian ESDM untuk memastikan BBM yang dijual ke masyarakat sesuai standar.
“Pengawasan dan koordinasi dalam tata kelola niaga BBM akan diperketat guna mencegah kasus serupa di masa mendatang,” ujar Mukhtarudin, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Selasa (4/3/2025).
Mukhtarudin meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan komprehensif dan sosialisasi masif terkait isu pengoplosan BBM RON 92 atau Pertamax yang belakangan meresahkan publik. Ia menilai perlu adanya edukasi yang jelas agar masyarakat memahami fakta sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
“Jangan sampai masyarakat bingung dan termakan hoaks yang beredar. Pertamina harus menjaga kepercayaan publik agar mereka tetap memilih SPBU Pertamina, bukan beralih ke operator swasta. Jika kepercayaan publik hilang, negara yang akan merugi,” tegasnya.
Politikus dapil Kalimantan Tengah ini juga menyayangkan munculnya narasi yang menyeret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam skandal tersebut. Ia menegaskan bahwa Bahlil baru menjabat sejak Agustus 2024, sementara dugaan korupsi terjadi pada periode 2018-2023.
“Seharusnya yang bertanggung jawab adalah pejabat yang menjabat saat itu. Justru saat ini Pak Bahlil sedang melakukan pembersihan dan pembenahan tata kelola impor BBM,” katanya.
Mukhtarudin menilai skandal ini harus menjadi momentum bagi Pertamina untuk mereformasi tata kelola niaga BBM guna mengembalikan kepercayaan publik.
“Ini saatnya mengembalikan pengelolaan kekayaan alam sesuai mandat konstitusi,” pungkasnya. (tim)