28.9 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Amerika Hapus Palestina dari Daftar Negara di Dunia

PALESTINA mengecam keras, terkait Keputusan Amerika Serikat (AS)
menghapus nama Palestina dari daftar negara dan pemerintahan di dunia.

Hal ini diketahui setelah pada
Minggu (25/8) pagi radio, Israel Radio, melaporkan bahwa Departemen Luar Negeri
AS menghapus segala hal terkait dengan Pemerintah Otoritas Palestina dalam
situs web-nya.

Juru Bicara Kepresidenan
Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan, keputusan tersebut merupakan
kemunduran yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kebijakan luar negeri AS.

“Langkah ini sekali lagi
menunjukkan bahwa Pemerintah AS tidak hanya bias terhadap pendudukan Israel,
namun juga sejalan dengan apa yang direncanakan kelompok ekstrimis sayap kanan
Israel,” kata Rudeineh, seperti dikutip dari Xinhua, Senin (26/8).

Baca Juga :  Ikan Aneh Mirip Buaya Ditemukan di Singapura, Seperti Hewan Prasejarah

Sebelumnya, Kementerian Luar
Negeri Palestina juga mengecam AS, karena menghapus Palestina atau kata yang
terkait atau merujuk pada Palestina.

“Pemerintah AS saat ini
menerapkan visi Israel untuk menghancurkan solusi dua negara dan diri dari
hak-haknya,” kata kemlu, dalam pernyataan pers.

Pemerintah Otoritas Palestina
memutuskan, hubungan politik dengan AS setelah Presiden Donald Trump
mengumumkan, bahwa AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember
2017.

Keputusan itu ditindaklanjuti
dengan pemindahan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem pada
Mei 2018. Langkah AS tersebut dikecam komunitas internasional karena melanggar
resolusi PBB. (der/rts/fin/kpc)

PALESTINA mengecam keras, terkait Keputusan Amerika Serikat (AS)
menghapus nama Palestina dari daftar negara dan pemerintahan di dunia.

Hal ini diketahui setelah pada
Minggu (25/8) pagi radio, Israel Radio, melaporkan bahwa Departemen Luar Negeri
AS menghapus segala hal terkait dengan Pemerintah Otoritas Palestina dalam
situs web-nya.

Juru Bicara Kepresidenan
Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan, keputusan tersebut merupakan
kemunduran yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kebijakan luar negeri AS.

“Langkah ini sekali lagi
menunjukkan bahwa Pemerintah AS tidak hanya bias terhadap pendudukan Israel,
namun juga sejalan dengan apa yang direncanakan kelompok ekstrimis sayap kanan
Israel,” kata Rudeineh, seperti dikutip dari Xinhua, Senin (26/8).

Baca Juga :  Ikan Aneh Mirip Buaya Ditemukan di Singapura, Seperti Hewan Prasejarah

Sebelumnya, Kementerian Luar
Negeri Palestina juga mengecam AS, karena menghapus Palestina atau kata yang
terkait atau merujuk pada Palestina.

“Pemerintah AS saat ini
menerapkan visi Israel untuk menghancurkan solusi dua negara dan diri dari
hak-haknya,” kata kemlu, dalam pernyataan pers.

Pemerintah Otoritas Palestina
memutuskan, hubungan politik dengan AS setelah Presiden Donald Trump
mengumumkan, bahwa AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember
2017.

Keputusan itu ditindaklanjuti
dengan pemindahan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem pada
Mei 2018. Langkah AS tersebut dikecam komunitas internasional karena melanggar
resolusi PBB. (der/rts/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru