PROKALTENG.CO – Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan para jemaah umrah pengguna vaksin Sinovac dan Sinopharm. Tapi, para jemaah tetap harus melengkapi dengan satu dosis vaksin penguat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi mengatakan penyelenggaraan umrah tahun ini, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah menggunakan vaksin Covid-19 buatan Sinovac dan Sinopharm. Vaksin ini banyak digunakan di Indonesia.
“Tapi, jemaah yang hendak menunaikan ibadah umrah harus mendapat tambahan satu dosis vaksin buatan AstraZeneca, Pfizer, Moderna, atau Johnson & Johnson,” katanya, Kamis (26/8).
Meski demikian, dikatakannya yang terpenting saat ini adalah mendorong para jemaah untuk melakukan vaksinasi. Para pengelola biro perjalanan ibadah umrah harus fokus mendorong anggota jemaah menjalani vaksinasi COVID-19.
“Bagaimana kita mendorong jemaah yang sudah terdaftar jumlahnya 60 ribu itu, kita dorong mereka untuk vaksin kedua, itu dulu,” ungkapnya.
Dijelaskannya, yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana kita bisa menurunkan angka penularan COVID-19. Jika penularan virus corona di Tanah Air terkendali, maka Indonesia akan mendapat kelonggaran-kelonggaran, termasuk dalam mengirim jemaah umrah.
“Kita selesaikan hulunya, cukup kita melandaikan sesuai standar WHO. Dikatakan pandemi ini di atas lima persen dari jumlah penduduk, nah, bagaimana kita turut serta memutus mata rantai penularan,” terangnya.
Dikatakannya, penerapan protokol kesehatan dan pemerataan vaksinasi berperan penting dalam upaya pengendalian COVID-19.
“Protokol kesehatan menjaga kita dari penularan dan vaksin menjaga imunitas kita, agar terjaga kalau ada virus masuk ke tubuh, maka dia akan menangkal,” ungkapnya.