27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Aturan Baru, Muslimah Akan Bisa Berhaji dan Umrah Tanpa Didampingi Mah

PEMERINTAH Arab Saudi
kemungkinan besar akan membuat aturan baru terkait pelaksanakan ibadah haji.
Rencana dari aturan tersebut, para muslimah dapat menjalankan ibdah haji tanpa
didampingi mahram atau saudara laki-laki, yang memiliki hubungan darah.

Dikutip dari Arab News, Rabu
(23/10), pemerintah Saudi sedang mengkaji berbagai pilihan visa, yang
memungkinankan perempuan bisa datang tanpa didampingi mahram. Hal ini sejalan
dengan kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah kerajaan di bidang pariwisata.

Seperti diketahui, Saudi telah
mengeluarkan visa turis untuk 49 negara disertai pelonggaran aturan terkait
pakaian perempuan, serta menginap di hotel. Meskipun sebagian besar visa turis
diperuntukkan bagi negara Barat, dalam kasus berbeda pelonggaran akan diberikan
dalam hal haji dan umrah.

Baca Juga :  Militer Turki Serang Kurdi di Suriah

Saat ini perempuan yang melakukan
perjalanan ke Saudi untuk berhaji dan umrah harus didampingi mahram. Sementara
perempuan berusia di atas 45 tahun, dapat diterima tanpa mahram asal datang
dalam rombongan.

Di sisi lain, mereka pun harus
menyerahkan surat pernyataan dari saudara laki-laki, yang berisikan tidak
keberatan jika seseorang dijadikan sebagai pelindungnya.

Disebutkan, Kementerian Haji dan
Umrah melakukan studi untuk mengeluarkan visa kunjungan untuk tujuan pariwisata
dan ibadah. Proses ini diharapkan akan membuka jalan bagi kemungkinan perempuan
berkunjung tanpa perlu mahram.

Ini merupakan salah satu dari
sejumlah perkembangan di sektor haji dan umrah, selain regulasi soal perusahaan
penyelenggara.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
Mohammed Saleh Benten menyetujui pembaruan setelah bertemu dengan Komite
Nasional untuk Haji dan Umrah yang membahas perusahaan penyelanggara.

Baca Juga :  Netanyahu Gagal Koalisi, Israel Pemilu Ulang

“Di antara pembaruan itu,
kementerian memberikan fleksibilitas izin bagi jamaah yang lebih besa, termasuk
memungkinkan umat Islam dari seluruh dunia mengajukan visa secara digital
melalui platform Maqam,” terangnya.

Hampir 1,1 juta muslim telah
memanfaatkan Maqam dalam fase uji coba yang dilakukan tahun lalu, memungkinkan
mereka memilih antara lebih dari 30 perusahaan yang menyediakan perjalanan,
akomodasi, dan kebutuhan lain selama perjalanan di Makkah dan Madinah. (der/fin/kpc)

PEMERINTAH Arab Saudi
kemungkinan besar akan membuat aturan baru terkait pelaksanakan ibadah haji.
Rencana dari aturan tersebut, para muslimah dapat menjalankan ibdah haji tanpa
didampingi mahram atau saudara laki-laki, yang memiliki hubungan darah.

Dikutip dari Arab News, Rabu
(23/10), pemerintah Saudi sedang mengkaji berbagai pilihan visa, yang
memungkinankan perempuan bisa datang tanpa didampingi mahram. Hal ini sejalan
dengan kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah kerajaan di bidang pariwisata.

Seperti diketahui, Saudi telah
mengeluarkan visa turis untuk 49 negara disertai pelonggaran aturan terkait
pakaian perempuan, serta menginap di hotel. Meskipun sebagian besar visa turis
diperuntukkan bagi negara Barat, dalam kasus berbeda pelonggaran akan diberikan
dalam hal haji dan umrah.

Baca Juga :  Militer Turki Serang Kurdi di Suriah

Saat ini perempuan yang melakukan
perjalanan ke Saudi untuk berhaji dan umrah harus didampingi mahram. Sementara
perempuan berusia di atas 45 tahun, dapat diterima tanpa mahram asal datang
dalam rombongan.

Di sisi lain, mereka pun harus
menyerahkan surat pernyataan dari saudara laki-laki, yang berisikan tidak
keberatan jika seseorang dijadikan sebagai pelindungnya.

Disebutkan, Kementerian Haji dan
Umrah melakukan studi untuk mengeluarkan visa kunjungan untuk tujuan pariwisata
dan ibadah. Proses ini diharapkan akan membuka jalan bagi kemungkinan perempuan
berkunjung tanpa perlu mahram.

Ini merupakan salah satu dari
sejumlah perkembangan di sektor haji dan umrah, selain regulasi soal perusahaan
penyelenggara.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
Mohammed Saleh Benten menyetujui pembaruan setelah bertemu dengan Komite
Nasional untuk Haji dan Umrah yang membahas perusahaan penyelanggara.

Baca Juga :  Netanyahu Gagal Koalisi, Israel Pemilu Ulang

“Di antara pembaruan itu,
kementerian memberikan fleksibilitas izin bagi jamaah yang lebih besa, termasuk
memungkinkan umat Islam dari seluruh dunia mengajukan visa secara digital
melalui platform Maqam,” terangnya.

Hampir 1,1 juta muslim telah
memanfaatkan Maqam dalam fase uji coba yang dilakukan tahun lalu, memungkinkan
mereka memilih antara lebih dari 30 perusahaan yang menyediakan perjalanan,
akomodasi, dan kebutuhan lain selama perjalanan di Makkah dan Madinah. (der/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru