28.9 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Mulai 1 Juni, Masuk ke Malaysia Dikenai Biaya Karantina Rp7 Juta

DAMPAK pandemi Covid-19, Malaysia memberlakukan aturan ketat. Semua
orang yang memasuki Malaysia harus menanggung biaya karantina wajib dan
menandatangani surat setuju untuk membayar. Tentunya sebelum dapat melakukan
perjalanan ke Malaysia. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Senior Ismail
Sabri Yaakob yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Malaysia.

Ismail Sabri mengatakan, dengan
kebijakan terbaru, orang Malaysia akan membayar setengah dari biaya layanan
karantina sementara warga asing, termasuk pasangan dan anggota keluarga warga
negara Malaysia, harus menanggung biaya penuh. Biaya penuh sebesar RM 150 per
hari atau sekitar Rp 500 ribu. Karantina selama 14 hari, berarti jika membayar
penuh adalah RM 2.100 atau sekitar Rp 7 juta.

“Ini akan berlaku mulai 1 Juni
karena Malaysia akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang
kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya pada
jumpa pers hariannya seperti dilansir JawaPos.com dari SCMP, Sabtu (23/5).

Baca Juga :  177 WNI Termasuk Anggota Jamaah Tabligh, Dipulangkan dari Turki

Ismail Sabri mengatakan Dewan
Keamanan Nasional telah memutuskan bahwa warga negara Malaysia akan membayar 50
persen dari biaya penuh RM 150. “Non-warga negara Malaysia, termasuk pasangan
dan tanggungan warga negara Malaysia, harus membayar dalam jumlah penuh,”
katanya.

Ismail Sabri mengatakan dewan
juga telah memutuskan bahwa mereka yang ingin datang ke Malaysia harus
menandatangani surat persetujuan, yang menyatakan persetujuan untuk menanggung
biaya karantina.

“Penandatanganan surat itu dapat
dilakukan di Kedutaan Besar Malaysia dan komisi tinggi. Setelah perjanjian
ditandatangani, kantor juga akan mengeluarkan surat yang mengizinkan mereka
untuk kembali ke Malaysia,” katanya.

Departemen Imigrasi akan
memainkan perannya untuk memastikan mereka yang kembali mengetahui kondisi baru
yang ditetapkan oleh pemerintah. “Imigrasi akan mengeluarkan arahan kepada
semua perusahaan maskapai penerbangan untuk menjadikannya syarat bagi penumpang
yang turun di Malaysia untuk memiliki surat perjanjian ini,” katanya.

Baca Juga :  Australia Mulai Tindak Medsos yang Memuat Konten Fitnah

Dari jumlah tersebut, 30.200
orang telah menyelesaikan proses dan diizinkan pulang. Pada 14 Mei lalu, Ismail
Sabri mengatakan ada pasangan dan anggota keluarga warga Malaysia yang menolak
membayar biaya karantina meskipun pemerintah telah menyatakan dengan jelas
bahwa mereka hanya akan menanggung biaya untuk mengembalikan warga Malaysia.

Mereka yang menolak membayar,
fasilitas imigrasi mereka dicabut, yang akan membuat mereka harus lebih sering
melakukan perjalanan ke departemen untuk memperbarui kartu izin tinggal di
Malaysia. Ismail Sabri mengatakan mereka harus mendaftar untuk kembali ke
Malaysia.

“Kami ingin menentukan dari mana
mereka berasal. Bagi mereka dari negara-negara berisiko tinggi, dewan dan
Kementerian Kesehatan akan menentukan apakah aplikasi mereka harus disetujui,”
imbuhnya.

DAMPAK pandemi Covid-19, Malaysia memberlakukan aturan ketat. Semua
orang yang memasuki Malaysia harus menanggung biaya karantina wajib dan
menandatangani surat setuju untuk membayar. Tentunya sebelum dapat melakukan
perjalanan ke Malaysia. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Senior Ismail
Sabri Yaakob yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Malaysia.

Ismail Sabri mengatakan, dengan
kebijakan terbaru, orang Malaysia akan membayar setengah dari biaya layanan
karantina sementara warga asing, termasuk pasangan dan anggota keluarga warga
negara Malaysia, harus menanggung biaya penuh. Biaya penuh sebesar RM 150 per
hari atau sekitar Rp 500 ribu. Karantina selama 14 hari, berarti jika membayar
penuh adalah RM 2.100 atau sekitar Rp 7 juta.

“Ini akan berlaku mulai 1 Juni
karena Malaysia akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang
kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya pada
jumpa pers hariannya seperti dilansir JawaPos.com dari SCMP, Sabtu (23/5).

Baca Juga :  177 WNI Termasuk Anggota Jamaah Tabligh, Dipulangkan dari Turki

Ismail Sabri mengatakan Dewan
Keamanan Nasional telah memutuskan bahwa warga negara Malaysia akan membayar 50
persen dari biaya penuh RM 150. “Non-warga negara Malaysia, termasuk pasangan
dan tanggungan warga negara Malaysia, harus membayar dalam jumlah penuh,”
katanya.

Ismail Sabri mengatakan dewan
juga telah memutuskan bahwa mereka yang ingin datang ke Malaysia harus
menandatangani surat persetujuan, yang menyatakan persetujuan untuk menanggung
biaya karantina.

“Penandatanganan surat itu dapat
dilakukan di Kedutaan Besar Malaysia dan komisi tinggi. Setelah perjanjian
ditandatangani, kantor juga akan mengeluarkan surat yang mengizinkan mereka
untuk kembali ke Malaysia,” katanya.

Departemen Imigrasi akan
memainkan perannya untuk memastikan mereka yang kembali mengetahui kondisi baru
yang ditetapkan oleh pemerintah. “Imigrasi akan mengeluarkan arahan kepada
semua perusahaan maskapai penerbangan untuk menjadikannya syarat bagi penumpang
yang turun di Malaysia untuk memiliki surat perjanjian ini,” katanya.

Baca Juga :  Australia Mulai Tindak Medsos yang Memuat Konten Fitnah

Dari jumlah tersebut, 30.200
orang telah menyelesaikan proses dan diizinkan pulang. Pada 14 Mei lalu, Ismail
Sabri mengatakan ada pasangan dan anggota keluarga warga Malaysia yang menolak
membayar biaya karantina meskipun pemerintah telah menyatakan dengan jelas
bahwa mereka hanya akan menanggung biaya untuk mengembalikan warga Malaysia.

Mereka yang menolak membayar,
fasilitas imigrasi mereka dicabut, yang akan membuat mereka harus lebih sering
melakukan perjalanan ke departemen untuk memperbarui kartu izin tinggal di
Malaysia. Ismail Sabri mengatakan mereka harus mendaftar untuk kembali ke
Malaysia.

“Kami ingin menentukan dari mana
mereka berasal. Bagi mereka dari negara-negara berisiko tinggi, dewan dan
Kementerian Kesehatan akan menentukan apakah aplikasi mereka harus disetujui,”
imbuhnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru