26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Lockdown Dibuka, Corona Kembali ke Cina

BELUM reda di ingatan kita munculnya kembali Virus Corona
(Covid-19) di Kota Wuhan, Provinsi Hubai, Cina. Kini Kota Shulan, Provinsi
Jilin mengalami hal yang sama. Isolasi setelah 32 warganya dinyatakan oleh
wabah yang mengakibatkan kematian itu.

Sampai-sampai, Sekretaris Partai
Komunis Komite Kota Shulan Li Pengfei dicopot dari jabatannya beberapa saat
setelah lockdown. Wakil Wali Kota Jilin, Provinsi Jilin, Zhang Jinghui,
ditunjuk menempati pos baru yang ditinggalkan Li tersebut.

Pada posisi itu. Komisi Kesehatan
Nasional Cina (NHC) mengirimkan satu tim ke Kota Shulan untuk menangani situasi
tersebut. Ini setelah Distrik Fengman, Kota Jilin, ditetapkan sebagai wilayah
berisiko tinggi Covid-19 .

Dari data didapat pemerintah
setempat, sebanyak 938 orang yang diduga kontak dekat dengan kasus positif
berhasil dilacak dan telah diobservasi secara medis pada Minggu (17/5).

Terkait hal ini, kedutaan Besar
RI di Beijing meminta warga negara Indonesia di Provinsi Jilin tetap tenang
setelah Kota Shulan diisolasi  akibat 29
warga setempat dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

”Pada saat ini kami telah
melakukan komunikasi dengan pemerintah Cina. Total ada 33 WNI di Jilin. Jadi
mereka tidak perlu cemas karena mereka tidak tinggal di kota itu,” kata Atase
Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Beijing Yaya Sutarya.

Baca Juga :  Covid-19 Seolah Musnah di Las Vegas, Antre ke Kasino Tanpa Masker

Menurut dia, para WNI tersebut
juga terpantau dalam keadaan sehat dan tidak ada satu pun yang terinfeksi virus
mematikan itu. KBRI juga telah mencukupi kebutuhan logistik mereka, termasuk
masker dan vitamin.

”Karena setiap kampus juga selalu
memberikan imbauan mengenai keadaan salah satu kota di Jilin agar
berhati-hati,” imbuhnya. Sampai saat ini pula, kampus dan sekolahan lain di
wilayah timur laut Cina itu belum ada yang buka kembali.

Sementara itu dua warga negara
Indonesia yang baru sembuh dari stroke dan sedang mengandung bekerja di Makau
berhasil dipulangkan ke Tanah Air melalui Hongkong.

Pemulangan tersebut melalui
proses yang tidak mudah karena baik Hongkong maupun Makau sampai saat ini masih
menutup perbatasan. Dua pekerja migran Indonesia, yakni Sumiyati yang baru
sembuh dari stroke dan Nesa Komalasari yang tengah hamil tujuh bulan sudah
sampai ke tanah air.

Kepulangan mereka didampingi
seorang staf KJRI Hong Kong untuk selanjutnya diserahterimakan kepada staf
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta. Dari Makau
tidak ada penerbangan langsung ke Indonesia sehingga harus melalui Hong Kong.

Baca Juga :  Dua WNI Dieksekusi Mati Arab Saudi, Ini Kasus

Namun KJRI tetap harus mengajukan
permohonan izin khusus kepada pemerintah Hong Kong agar kedua WNI tersebut
boleh melewati perbatasan Makau-Hong Kong yang ditutup selama pandemi.

”Tanpa izin khusus yang
dikeluarkan kantor Chief of Secretary Hong Kong, para PMI (pekerja migran
Indonesia) tersebut tidak boleh melawati perbatasan Hong Kong karena mereka
bukan residen Hong Kong,” kata Koordinator Pelayanan WNI KJRI Hong Kong Erwin
Akbar.

Dengan bekal surat izin tersebut,
kedua PMI itu juga tidak diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari. Sesuai
aturan, semua orang dari luar yang masuk ke Hong Kong wajib karantina selama 14
hari. Saat ini KJRI Hong Kong juga tengah mengupayakan repatriasi beberapa PMI
lain dari Makau.

”Para PMI tersebut telah habis
masa kontraknya atau terkena PHK, namun kesulitan kembali ke Indonesia karena
penutupan perbatasan,” kata Erwin menambahkan.

Selama pengurusan izin ke
pemerintah Hong Kong dan Makau berlangsung, KJRI Hong Kong telah memberikan
bantuan berupa bahan pokok dan tempat tinggal sementara bagi para PMI tersebut.

BELUM reda di ingatan kita munculnya kembali Virus Corona
(Covid-19) di Kota Wuhan, Provinsi Hubai, Cina. Kini Kota Shulan, Provinsi
Jilin mengalami hal yang sama. Isolasi setelah 32 warganya dinyatakan oleh
wabah yang mengakibatkan kematian itu.

Sampai-sampai, Sekretaris Partai
Komunis Komite Kota Shulan Li Pengfei dicopot dari jabatannya beberapa saat
setelah lockdown. Wakil Wali Kota Jilin, Provinsi Jilin, Zhang Jinghui,
ditunjuk menempati pos baru yang ditinggalkan Li tersebut.

Pada posisi itu. Komisi Kesehatan
Nasional Cina (NHC) mengirimkan satu tim ke Kota Shulan untuk menangani situasi
tersebut. Ini setelah Distrik Fengman, Kota Jilin, ditetapkan sebagai wilayah
berisiko tinggi Covid-19 .

Dari data didapat pemerintah
setempat, sebanyak 938 orang yang diduga kontak dekat dengan kasus positif
berhasil dilacak dan telah diobservasi secara medis pada Minggu (17/5).

Terkait hal ini, kedutaan Besar
RI di Beijing meminta warga negara Indonesia di Provinsi Jilin tetap tenang
setelah Kota Shulan diisolasi  akibat 29
warga setempat dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

”Pada saat ini kami telah
melakukan komunikasi dengan pemerintah Cina. Total ada 33 WNI di Jilin. Jadi
mereka tidak perlu cemas karena mereka tidak tinggal di kota itu,” kata Atase
Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Beijing Yaya Sutarya.

Baca Juga :  Covid-19 Seolah Musnah di Las Vegas, Antre ke Kasino Tanpa Masker

Menurut dia, para WNI tersebut
juga terpantau dalam keadaan sehat dan tidak ada satu pun yang terinfeksi virus
mematikan itu. KBRI juga telah mencukupi kebutuhan logistik mereka, termasuk
masker dan vitamin.

”Karena setiap kampus juga selalu
memberikan imbauan mengenai keadaan salah satu kota di Jilin agar
berhati-hati,” imbuhnya. Sampai saat ini pula, kampus dan sekolahan lain di
wilayah timur laut Cina itu belum ada yang buka kembali.

Sementara itu dua warga negara
Indonesia yang baru sembuh dari stroke dan sedang mengandung bekerja di Makau
berhasil dipulangkan ke Tanah Air melalui Hongkong.

Pemulangan tersebut melalui
proses yang tidak mudah karena baik Hongkong maupun Makau sampai saat ini masih
menutup perbatasan. Dua pekerja migran Indonesia, yakni Sumiyati yang baru
sembuh dari stroke dan Nesa Komalasari yang tengah hamil tujuh bulan sudah
sampai ke tanah air.

Kepulangan mereka didampingi
seorang staf KJRI Hong Kong untuk selanjutnya diserahterimakan kepada staf
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta. Dari Makau
tidak ada penerbangan langsung ke Indonesia sehingga harus melalui Hong Kong.

Baca Juga :  Dua WNI Dieksekusi Mati Arab Saudi, Ini Kasus

Namun KJRI tetap harus mengajukan
permohonan izin khusus kepada pemerintah Hong Kong agar kedua WNI tersebut
boleh melewati perbatasan Makau-Hong Kong yang ditutup selama pandemi.

”Tanpa izin khusus yang
dikeluarkan kantor Chief of Secretary Hong Kong, para PMI (pekerja migran
Indonesia) tersebut tidak boleh melawati perbatasan Hong Kong karena mereka
bukan residen Hong Kong,” kata Koordinator Pelayanan WNI KJRI Hong Kong Erwin
Akbar.

Dengan bekal surat izin tersebut,
kedua PMI itu juga tidak diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari. Sesuai
aturan, semua orang dari luar yang masuk ke Hong Kong wajib karantina selama 14
hari. Saat ini KJRI Hong Kong juga tengah mengupayakan repatriasi beberapa PMI
lain dari Makau.

”Para PMI tersebut telah habis
masa kontraknya atau terkena PHK, namun kesulitan kembali ke Indonesia karena
penutupan perbatasan,” kata Erwin menambahkan.

Selama pengurusan izin ke
pemerintah Hong Kong dan Makau berlangsung, KJRI Hong Kong telah memberikan
bantuan berupa bahan pokok dan tempat tinggal sementara bagi para PMI tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru