26.5 C
Jakarta
Sunday, December 15, 2024

Situs Porno Anak Terbesar di Dunia Terungkap

PETUGAS gabungan penegak hukum internasional yakni dari Amerika
Serikat, Inggris, Korea Selatan, dan lainnya, mengungkap kasus pornografi anak
terbesar. Petugas gabungan menangkap 337 orang dan menutup situs web pedofilia
paling terkenal.

Mereka juga menyelematkan 23 anak
kecil dari eksploitasi seksual yang sering direkam video oleh para pelaku, yang
kemudian menjualnya itu di situs ‘Welcome to Video’ yang sekarang sudah
ditutup. Situs web menjual video porno kepada pengguna menggunakan bitcoin,
sehingga sangat sulit untuk dilacak.

Departemen Kehakiman AS
mengungkap, sejak ‘Welcome to Video’ mulai beroperasi pada Juni 2015 hingga
Maret 2018, situs web menerima setidaknya 420 mata uang bitcoin dengan nilai
sekitar 370.000 dolar AS untuk lebih dari 7.300 transaksi.

Baca Juga :  Rusia dan Uni Eropa Sepakat Singkirkan Dollar

Server yang telah menampung
sekitar 250.000 video disita oleh polisi AS, Inggris, dan Korea Selatan pada 5
Maret 2018 dan operatornya, Son Jong Woo (23), ditangkap dan kini ditahan.
Sejak penangkapan Son, ratusan pengguna dari 12 negara telah terlacak dan
ditangkap.

Pada Rabu (16/10), otoritas AS
mengajukan dakwaan terhadap Son serta mengumumkan penyitaan rekening bitcoin
milik 24 orang di lima negara yang digunakan untuk mendanai situs web serta
mempromosikan eksploitasi seksual anak-anak.

Departemen Kehakiman menyatakan,
situs web ini merupakan penampungan eksploitasi seksual anak terbesar
berdasarkan volume konten, sampai saat ditutup. AS telah menyelidiki 92 orang
dalam kasus ini, sebagian besar telah divonis.

“Ini merupakan pertama kali
penegak hukum mendapati penggunaan cryptocurrency dalam pornografi anak yang
dijual. Situs web ini menampung lebih dari seperempat juta video dan 1 juta
lebih file telah diunduh,” kata pengacara AS, Jessie Liu, dikutip dari AFP,
Kamis (17/10).

Baca Juga :  Algoritma Medsos Tanpa Etika Suburkan Ekstremis Online

Badan Kejahatan Nasional Inggris
(NCA) menyatakan, kerja sama antara lembaga penegak hukum internasional ini
dimulai setelah otoritas Inggris menyelidiki seorang ilmuwan, Matthew Falder,
terkait tuduhan pelanggaran seksual anak-anak.

Falder dijatuhi hukuman 25 tahun
penjara pada 2017 setelah mengakui 137 tuduhan pelecehan secara online, ,
bahkan pelecehan terhadap seorang bayi.

“Situs web tersebut memonetisasi
pelecehan seksual terhadap anak-anak dan merupakan salah satu yang pertama
menawarkan video memuakkan untuk dijual menggunakan bitcoin cryptocurrency,”
kata NCA, dalam pernyataannya. (der/afp/fin/kpc)

PETUGAS gabungan penegak hukum internasional yakni dari Amerika
Serikat, Inggris, Korea Selatan, dan lainnya, mengungkap kasus pornografi anak
terbesar. Petugas gabungan menangkap 337 orang dan menutup situs web pedofilia
paling terkenal.

Mereka juga menyelematkan 23 anak
kecil dari eksploitasi seksual yang sering direkam video oleh para pelaku, yang
kemudian menjualnya itu di situs ‘Welcome to Video’ yang sekarang sudah
ditutup. Situs web menjual video porno kepada pengguna menggunakan bitcoin,
sehingga sangat sulit untuk dilacak.

Departemen Kehakiman AS
mengungkap, sejak ‘Welcome to Video’ mulai beroperasi pada Juni 2015 hingga
Maret 2018, situs web menerima setidaknya 420 mata uang bitcoin dengan nilai
sekitar 370.000 dolar AS untuk lebih dari 7.300 transaksi.

Baca Juga :  Rusia dan Uni Eropa Sepakat Singkirkan Dollar

Server yang telah menampung
sekitar 250.000 video disita oleh polisi AS, Inggris, dan Korea Selatan pada 5
Maret 2018 dan operatornya, Son Jong Woo (23), ditangkap dan kini ditahan.
Sejak penangkapan Son, ratusan pengguna dari 12 negara telah terlacak dan
ditangkap.

Pada Rabu (16/10), otoritas AS
mengajukan dakwaan terhadap Son serta mengumumkan penyitaan rekening bitcoin
milik 24 orang di lima negara yang digunakan untuk mendanai situs web serta
mempromosikan eksploitasi seksual anak-anak.

Departemen Kehakiman menyatakan,
situs web ini merupakan penampungan eksploitasi seksual anak terbesar
berdasarkan volume konten, sampai saat ditutup. AS telah menyelidiki 92 orang
dalam kasus ini, sebagian besar telah divonis.

“Ini merupakan pertama kali
penegak hukum mendapati penggunaan cryptocurrency dalam pornografi anak yang
dijual. Situs web ini menampung lebih dari seperempat juta video dan 1 juta
lebih file telah diunduh,” kata pengacara AS, Jessie Liu, dikutip dari AFP,
Kamis (17/10).

Baca Juga :  Algoritma Medsos Tanpa Etika Suburkan Ekstremis Online

Badan Kejahatan Nasional Inggris
(NCA) menyatakan, kerja sama antara lembaga penegak hukum internasional ini
dimulai setelah otoritas Inggris menyelidiki seorang ilmuwan, Matthew Falder,
terkait tuduhan pelanggaran seksual anak-anak.

Falder dijatuhi hukuman 25 tahun
penjara pada 2017 setelah mengakui 137 tuduhan pelecehan secara online, ,
bahkan pelecehan terhadap seorang bayi.

“Situs web tersebut memonetisasi
pelecehan seksual terhadap anak-anak dan merupakan salah satu yang pertama
menawarkan video memuakkan untuk dijual menggunakan bitcoin cryptocurrency,”
kata NCA, dalam pernyataannya. (der/afp/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru