26.7 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Memanas! Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dilengserkan

PRESIDEN Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Sabtu, 14 Desember 2024, resmi dilengserkan dari jabatannya.

Ini setelah Parlemen Korsel sepakat memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol terkait atas pengumuman darurat militer yang kemudian dibatalkan.

Sebagai penggantinya, parlemen memutuskan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo menjadi presiden sementara.

Pelengseran Yoon Suk Yeol ini dilakukan pasca anggota parlemen Korea Selatan memberikan suara alias voting atas usulan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol.

Dari 300 anggota parlemen, 204 anggota memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan. Sedangkan 85 anggota parlemen lainnya menolak. Tiga anggota lainnya abstain. Kemudian 8 suara dinyatakan batal.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

Pejabat Militer Korsel Ditahan

Baca Juga :  Impian India Terbang ke Bulan Terwujud

Sebelumnya, Kejaksaan Korea Selatan pada Jumat, 13 Desember 2024, mengumumkan telah menahan Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Panglima Komando Pertahanan Ibu Kota.

Dia ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember.

“Sang panglima telah ditahan malam ini berdasarkan surat perintah,” demikian keterangan kantor kejaksaan seperti dilansir kantor berita Yonhap.

Lee yang ditangguhkan dari jabatannya sejak pekan lalu, adalah salah satu petinggi militer Korsel yang tengah diselidiki atas dugaan keterlibatan militer dalam deklarasi darurat militer.

Lee dituduh memerintahkan mobilisasi personel militer ke gedung Majelis Nasional di Seoul usai pernyataan darurat militer.

Seperti diketahui, Presiden Yoon Suk Yeol secara mendadak menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 malam. Dia mengklaim kelompok oposisi mendukung Korea Utara dan berencana melakukan makar.

Baca Juga :  Perdana Menteri Termuda Prancis Mengaku Seorang Gay

Majelis Nasional menentang pernyataan tersebut dan, melalui pemungutan suara, memerintahkan pencabutan darurat militer. Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik menyatakan, pernyataan darurat Presiden Yoon telah gugur menyusul keputusan parlemen.

Pada pagi 4 Desember, Yoon pun mencabut darurat militer dan memohon maaf kepada rakyat Korea Selatan.

Yoon Suk Yeol dilarang meninggalkan Korsel karena penyelidikan yang berlangsung terhadapnya. Mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun juga ditangkap atas tuduhan melakukan pengkhianatan. (fin/jpg)

 

PRESIDEN Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Sabtu, 14 Desember 2024, resmi dilengserkan dari jabatannya.

Ini setelah Parlemen Korsel sepakat memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol terkait atas pengumuman darurat militer yang kemudian dibatalkan.

Sebagai penggantinya, parlemen memutuskan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo menjadi presiden sementara.

Pelengseran Yoon Suk Yeol ini dilakukan pasca anggota parlemen Korea Selatan memberikan suara alias voting atas usulan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol.

Dari 300 anggota parlemen, 204 anggota memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan. Sedangkan 85 anggota parlemen lainnya menolak. Tiga anggota lainnya abstain. Kemudian 8 suara dinyatakan batal.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

Pejabat Militer Korsel Ditahan

Baca Juga :  Impian India Terbang ke Bulan Terwujud

Sebelumnya, Kejaksaan Korea Selatan pada Jumat, 13 Desember 2024, mengumumkan telah menahan Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Panglima Komando Pertahanan Ibu Kota.

Dia ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember.

“Sang panglima telah ditahan malam ini berdasarkan surat perintah,” demikian keterangan kantor kejaksaan seperti dilansir kantor berita Yonhap.

Lee yang ditangguhkan dari jabatannya sejak pekan lalu, adalah salah satu petinggi militer Korsel yang tengah diselidiki atas dugaan keterlibatan militer dalam deklarasi darurat militer.

Lee dituduh memerintahkan mobilisasi personel militer ke gedung Majelis Nasional di Seoul usai pernyataan darurat militer.

Seperti diketahui, Presiden Yoon Suk Yeol secara mendadak menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 malam. Dia mengklaim kelompok oposisi mendukung Korea Utara dan berencana melakukan makar.

Baca Juga :  Perdana Menteri Termuda Prancis Mengaku Seorang Gay

Majelis Nasional menentang pernyataan tersebut dan, melalui pemungutan suara, memerintahkan pencabutan darurat militer. Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik menyatakan, pernyataan darurat Presiden Yoon telah gugur menyusul keputusan parlemen.

Pada pagi 4 Desember, Yoon pun mencabut darurat militer dan memohon maaf kepada rakyat Korea Selatan.

Yoon Suk Yeol dilarang meninggalkan Korsel karena penyelidikan yang berlangsung terhadapnya. Mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun juga ditangkap atas tuduhan melakukan pengkhianatan. (fin/jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/