PROKALTENG.CO-Pada tanggal 14 Mei 1948, sebuah negara baru muncul di peta dunia: Israel. Berdirinya negara ini bukanlah sebuah proses yang mudah. melainkan hasil dari perjuangan panjang, konflik geopolitik, dan perselisihan antara berbagai pihak.
Sejarah Israel bermula dari zaman kuno, di mana bangsa Yahudi menganggap wilayah Palestina sebagai tanah leluhur mereka, yang dikenal sebagai Tanah Israel. Dalam catatan sejarah, kerajaan Israel dan Yehuda pernah berdiri di wilayah tersebut sekitar abad ke-10 SM.
Namun, berbagai penaklukan oleh bangsa asing seperti Babilonia, Romawi, dan Ottoman membuat bangsa Yahudi tersebar di berbagai belahan dunia dalam fenomena yang dikenal sebagai Diaspora.
Selama berabad-abad, meskipun banyak Yahudi tetap tinggal di wilayah tersebut, sebagian besar hidup dalam diaspora di Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Utara. Meskipun begitu, harapan untuk kembali ke tanah leluhur tetap menjadi bagian penting dari identitas dan doa-doa keagamaan Yahudi.
Pada akhir abad ke-19, Gerakan Zionisme mulai berkembang di bawah kepemimpinan Theodor Herzl. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya anti-Semitisme di Eropa dan bertujuan untuk mendirikan kembali negara Yahudi di Palestina, yang saat itu masih berada di bawah kekuasaan Kesultanan Ottoman.
Setelah Perang Dunia I, Kekaisaran Ottoman runtuh, dan wilayah Palestina berada di bawah Mandat Inggris sesuai dengan keputusan Liga Bangsa-Bangsa tahun 1920. Pada saat itu, jumlah imigran Yahudi ke Palestina mulai meningkat, menyebabkan ketegangan dengan penduduk Arab yang sudah lama tinggal di sana.
Tragedi Holocaust selama Perang Dunia II, di mana sekitar enam juta orang Yahudi dibunuh oleh Nazi, memperkuat urgensi bagi komunitas internasional untuk memberikan tanah bagi orang Yahudi agar mereka memiliki negara sendiri.
Setelah perang, banyak pengungsi Yahudi berusaha memasuki Palestina, yang menimbulkan ketegangan lebih lanjut antara komunitas Yahudi, Arab, dan pemerintahan Inggris.
Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengusulkan Rencana Pembagian Palestina yang membagi wilayah tersebut menjadi dua negara: satu untuk Yahudi dan satu untuk Arab, dengan Yerusalem menjadi kota internasional. Rencana ini diterima oleh pemimpin Yahudi tetapi ditolak oleh pemimpin Arab.
Pada 14 Mei 1948, David Ben-Gurion, pemimpin Zionis dan Perdana Menteri pertama Israel, secara resmi memproklamasikan berdirinya negara Israel. Keesokan harinya, negara-negara Arab seperti Mesir, Yordania, Suriah, Irak, dan Lebanon menyerang Israel.
Maka pecalah perang Arab-Israel 1948. Meskipun dikepung oleh banyak musuh, Israel berhasil bertahan dan memperluas wilayahnya melebihi yang ditentukan dalam rencana PBB.
Berdirinya Israel menandai awal dari konflik panjang antara Israel dan negara-negara Arab, serta antara Israel dan rakyat Palestina. Sejak saat itu, telah terjadi banyak perang dan perundingan damai, termasuk Perang Enam Hari (1967), Perang Yom Kippur (1973), dan berbagai upaya diplomatik seperti Perjanjian Oslo dan Perjanjian Abraham.
Terbentuknya Israel adalah hasil dari sejarah panjang yang melibatkan perjuangan nasionalisme, tragedi kemanusiaan, dan keputusan politik internasional. Hingga hari ini, konflik Israel-Palestina masih menjadi isu global yang kompleks dan terus berkembang.
Meskipun telah diakui oleh banyak negara, status Israel dan hubungan dengan negara-negara tetangganya masih menjadi perdebatan di berbagai forum internasional. (jpg)