Site icon Prokalteng

Keluarga Menerima Vonis untuk Reynhard Sinaga

keluarga-menerima-vonis-untuk-reynhard-sinaga

Satu demi satu identitas pelaku pemerkosaan berantai terbesar di
bumi ini terungkap. Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga merupakan anak pertama
pasangan Saibun Sinaga dan Normawaty. Saibun adalah pengusaha bidang properti.

Diwawancarai BBC Indonesia, Saibun dan keluarga
pasrah atas putusan hakim yang memvonis Reynhard dengan hukuman penjara seumur
hidup dengan minimal 30 tahun penjara atas 159 dakwaan serangan seksual,
termasuk 136 pemerkosaan.

’’Kami menerima putusan tersebut. Hukuman itu pantas untuk
kejahatan yang dia lakukan. Saya tidak mau membicarakan hal itu lebih lanjut,’’
ungkap Saibun.

Walau putusan baru diungkap pada awal pekan lalu, tepatnya Senin
(6/1), keluarga pria berumur 36 tahun yang akrab disapa Rey itu sudah
mengetahui kasus tersebut sejak sidang awal. Ibu dan saudara Rey yang
berprofesi dokter, Friska, hadir dalam sidang pretrial hearing pertama untuk
memberikan keterangan. ’’Mereka tidak tahu apa pun tentang pelaku pemerkosaan
yang paling kejam, licik, dan penuh perhitungan, yang tidak lain putra mereka
sendiri,’’ ungkap hakim Suzanne Goddard QC yang membacakan putusan sebagaimana
dikutip The Guardian.

Setelah Rey mendapat vonis, saksi kunci sekaligus salah satu
korban mulai menyampaikan ceritanya kepada media. Korban yang melaporkan Rey
pada 2 Juni 2017 dini hari itu adalah siswa tingkat enam (setara kelas XII
SMA), berusia 18 tahun. Dia bertemu Rey setelah meninggalkan kelab malam
Factory.

Saat berada di apartemen Rey, dia disuguhi minuman keras
berwarna merah. Lalu, Rey menawarinya segelas kecil minuman bening. Saat itulah
dia mulai pusing, lalu tidak sadarkan diri.

Namun, saat sadar, dia menyatakan, Rey beberapa kali menggigit
dan menariknya karena berusaha kabur. Untung, korban lebih unggul. Dengan
tinggi 180 cm dan bobot 82,6 kg, dia melawan Rey yang punya tinggi 170 cm.
Karena panik pula, dia keliru memanggil 999, nomor gawat darurat untuk
panggilan ambulans.

The Telegraph menulis, jumlah korban yang melapor terus
bertambah. Sebelumnya ada 48 pria muda yang mengaku menjadi korban Rey
sepanjang Januari 2015 hingga Juni 2017.

Juru bicara kepolisian Greater Manchester menyatakan, menyusul
vonis Rey, mereka membuat divisi khusus kejahatan seksual. Dalam waktu tak
sampai 24 jam, mereka menerima sejumlah laporan. ’’Untuk alasan operasional,
kami tidak bisa memberikan angka spesifik jumlah penelepon itu. Namun, kami
bisa mengonfirmasi bahwa sejumlah telepon itu merupakan korban Sinaga,’’ ujar
juru bicara itu.

Menurut Reza Indragiri, pakar psikologi forensik, banyak temuan
riset yang menyatakan anak-anak yang jadi korban kejahatan seksual kelak bisa
menjadi predator seksual. Namun dia tidak mengetahui pasti bagaimana masa kecil
Rey hingga mampu melakukan kejahatan itu.(jpc)

 

Exit mobile version