26.7 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Pilpres AS: Biden Menang Sementara, Donald Trump Tak Terima

PROKALTENG.CO – Pilpres AS tahun ini ternyata riuh juga.
Berdasarkan penghitungan sementara hingga Rabu (4/11) pukul 19.56 Waktu
Indonesia Barat, Joe Biden unggul 238 electoral votes, sementara Donald Trump
hanya 213 electoral votes.

Hingga Rabu (4/11/2020) dinihari
waktu setempat, hasil Pilpres AS saat ini masih belum jelas.

Namun Joe Biden unggul sementara
dengan meraup 238 electoral votes melawan Trump yang meraup 213 electoral
votes.

Data tersebut didasarkan pada
penghitungan sementara media terkemuka AS, Fox News, Rabu (4/11) waktu
setempat.

Dibutuhkan 270 electoral votes
untuk memenangkan Pilpres AS dari total 538 electoral votes yang ada.

Sebelumnya, Tim kampanye Capres
Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden, mengecam pernyataan
Donald Trump soal niatnya menghentikan penghitungan suara Pilpres AS.

Baca Juga :  Jika Sanksi Dilanjutkan, Korut Siap Perang Melawan Amerika

Ditegaskan tim kampanye Biden,
tim hukumnya siap mencegah langkah Trump tersebut.

Seperti dilansir AFP, Rabu
(4/11/2020), tim kampanye Biden menyebut upaya Trump untuk menghentikan
penghitungan suara yang hingga kini masih berlangsung di beberapa negara bagian
itu sebagai langkah keterlaluan dan belum pernah terjadi sebelumnya.

“Pernyataan presiden malam ini
tentang upaya untuk menghentikan penghitungan suara yang sudah diberikan,
sangat keterlaluan, belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak benar,” tegas
manajer kampanye Biden, Jen O’Malley Dillon, dalam pernyataannya, Rabu (4/11)
dinihari waktu AS.

“Belum pernah ada sebelumnya dalam
sejarah kita saat seorang Presiden Amerika Serikat berupaya melucuti suara
warga Amerika dalam pemilu nasional,” sebutnya.

Baca Juga :  Cegah Penularan Virus Korona, Nepal Tutup Jalur Pendakian Himalaya

Diketahui bahwa dalam pidatonya
di Gedung Putih pada Rabu (4/11) dini hari waktu AS, Trump mengklaim dirinya
menang Pilpres AS.

Meskipun belum ada satupun capres
yang berhasil meraup 270 electoral votes, yang dibutuhkan untuk menang di
Pilpres AS.

Trump dalam pidatonya menuduh ada
penipuan besar dalam pilpres dan menegaskan bahwa dirinya akan menggugat ke
Mahkamah Agung AS untuk menghentikan penghitungan suara.

Pernyataan Trump itu tampaknya
merujuk pada penghentian penghitungan suara via pos, yang masih berlangsung di
beberapa negara bagian kunci, seperti Georgia, Michigan, Pennsylvania, dan
Wisconsin.

PROKALTENG.CO – Pilpres AS tahun ini ternyata riuh juga.
Berdasarkan penghitungan sementara hingga Rabu (4/11) pukul 19.56 Waktu
Indonesia Barat, Joe Biden unggul 238 electoral votes, sementara Donald Trump
hanya 213 electoral votes.

Hingga Rabu (4/11/2020) dinihari
waktu setempat, hasil Pilpres AS saat ini masih belum jelas.

Namun Joe Biden unggul sementara
dengan meraup 238 electoral votes melawan Trump yang meraup 213 electoral
votes.

Data tersebut didasarkan pada
penghitungan sementara media terkemuka AS, Fox News, Rabu (4/11) waktu
setempat.

Dibutuhkan 270 electoral votes
untuk memenangkan Pilpres AS dari total 538 electoral votes yang ada.

Sebelumnya, Tim kampanye Capres
Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden, mengecam pernyataan
Donald Trump soal niatnya menghentikan penghitungan suara Pilpres AS.

Baca Juga :  Jika Sanksi Dilanjutkan, Korut Siap Perang Melawan Amerika

Ditegaskan tim kampanye Biden,
tim hukumnya siap mencegah langkah Trump tersebut.

Seperti dilansir AFP, Rabu
(4/11/2020), tim kampanye Biden menyebut upaya Trump untuk menghentikan
penghitungan suara yang hingga kini masih berlangsung di beberapa negara bagian
itu sebagai langkah keterlaluan dan belum pernah terjadi sebelumnya.

“Pernyataan presiden malam ini
tentang upaya untuk menghentikan penghitungan suara yang sudah diberikan,
sangat keterlaluan, belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak benar,” tegas
manajer kampanye Biden, Jen O’Malley Dillon, dalam pernyataannya, Rabu (4/11)
dinihari waktu AS.

“Belum pernah ada sebelumnya dalam
sejarah kita saat seorang Presiden Amerika Serikat berupaya melucuti suara
warga Amerika dalam pemilu nasional,” sebutnya.

Baca Juga :  Cegah Penularan Virus Korona, Nepal Tutup Jalur Pendakian Himalaya

Diketahui bahwa dalam pidatonya
di Gedung Putih pada Rabu (4/11) dini hari waktu AS, Trump mengklaim dirinya
menang Pilpres AS.

Meskipun belum ada satupun capres
yang berhasil meraup 270 electoral votes, yang dibutuhkan untuk menang di
Pilpres AS.

Trump dalam pidatonya menuduh ada
penipuan besar dalam pilpres dan menegaskan bahwa dirinya akan menggugat ke
Mahkamah Agung AS untuk menghentikan penghitungan suara.

Pernyataan Trump itu tampaknya
merujuk pada penghentian penghitungan suara via pos, yang masih berlangsung di
beberapa negara bagian kunci, seperti Georgia, Michigan, Pennsylvania, dan
Wisconsin.

Terpopuler

Artikel Terbaru