27.1 C
Jakarta
Wednesday, April 17, 2024

Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Jubir KPK:Tangkap Tangan di Rumah Dinas

PROKALTENG.CO-Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
bersama beberapa orang lainnya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam (27/2) WIB.

Jubir
KPK Ali Fikri melalui siaran live di TV One, Sabtu pagi (27/2) mengatakan,
penangkapan Gubernur Sulsel ini adalah kegiatan tangkap tangan atau OTT KPK.

“Informasi yang
kami terima di sebuah rumah dinas di Sulawesi Selatan. Diterbangkan dari
Sulawesi Selatan pada sabtu pagi. Belum tiba di gedung KPK Jakarta,” ungkap Ali
Fikri.

Jubir
KPK mengatakan, mereka masih memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa hal-hal
yang diperlukan terkait OTT KPK ini.

“Untuk materi
akan disampaikan dalam konferensi pers,” jelasnya.

Baca Juga :  Jangan Lupa! Ini Syarat Peserta Tes CPNS Bisa Ikut SKB

Berikut beberapa
orang yang diduga turut diamankan KPK selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun)
Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun)
Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun)
Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
Irfandi (Sopir Edy Rahmat)

Dan ada informasi
berkembang, 9 orang ditangkap KPK terkait kasus ini.

Sebelumnya,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di
Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Jumat malam
(26/2/2021).

Selain Gubernur
Sulsel, Nurdin Abdullah. Beberapa orang dikabarkan ikut diamankan KPK.
Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No :
Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Adapaun
barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang
sebesar Rp1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka,
Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Bapok Jelang Nataru

Tim KPK kemudian langsung
membawa Nurdin Abdullah dan lima orang ini ke Jakarta setelah sebelumnya
dilakukan rapid antigen di salah satu klinik di Makassar.

PROKALTENG.CO-Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
bersama beberapa orang lainnya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam (27/2) WIB.

Jubir
KPK Ali Fikri melalui siaran live di TV One, Sabtu pagi (27/2) mengatakan,
penangkapan Gubernur Sulsel ini adalah kegiatan tangkap tangan atau OTT KPK.

“Informasi yang
kami terima di sebuah rumah dinas di Sulawesi Selatan. Diterbangkan dari
Sulawesi Selatan pada sabtu pagi. Belum tiba di gedung KPK Jakarta,” ungkap Ali
Fikri.

Jubir
KPK mengatakan, mereka masih memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa hal-hal
yang diperlukan terkait OTT KPK ini.

“Untuk materi
akan disampaikan dalam konferensi pers,” jelasnya.

Baca Juga :  Jangan Lupa! Ini Syarat Peserta Tes CPNS Bisa Ikut SKB

Berikut beberapa
orang yang diduga turut diamankan KPK selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun)
Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun)
Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun)
Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
Irfandi (Sopir Edy Rahmat)

Dan ada informasi
berkembang, 9 orang ditangkap KPK terkait kasus ini.

Sebelumnya,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di
Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Jumat malam
(26/2/2021).

Selain Gubernur
Sulsel, Nurdin Abdullah. Beberapa orang dikabarkan ikut diamankan KPK.
Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No :
Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Adapaun
barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang
sebesar Rp1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka,
Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Bapok Jelang Nataru

Tim KPK kemudian langsung
membawa Nurdin Abdullah dan lima orang ini ke Jakarta setelah sebelumnya
dilakukan rapid antigen di salah satu klinik di Makassar.

Terpopuler

Artikel Terbaru