33.8 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Buat Satpol PP, Simak Peringatan Khusus dari Mendagri Ini

PROKALTENG.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peringatan kepada Satpol PP agar melakukan pendekatan yang persuasif kepada masyarakat di tengah kebijakan PPKM level 4-3.

Tito sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh seluruh Kepala Satpol PP. Dia mengingatkan mereka untuk mengedepankan cara-cara sosialisasi yang persuasif dan preventif. Jika diperlukan upaya koersif, maka upaya tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan menggunakan kekuatan yang minimum.

"Kami tahu bahwa masyarakat juga sedang mengalami tekanan karena situasi krisis kesehatan, masalah ekonomi. Namun, kami juga perlu mendisiplinkan masyarakat. Karena kunci utamanya adalah justru kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (26/7).

Baca Juga :  Surati Sejumlah Menteri, Sivitas Akademika UI Tolak Statuta Baru

Tito menegaskan, Satpol PP dalam menegakkan aturan terkait PPKM dibekali dengan kode etik yang terikat peraturan perundang-undangan yang perlu dikedepankan.

Selain itu, Tito juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik tokoh, ormas, hingga OKP, untuk bekerja sama agar kebijakan PPKM ini bisa dilakukan secara efektif.

Eks Kapolri itu mengharapkan pada 2 Agustus nanti, angka kasus aktif dan tingkat penularan Covid-19 bisa melandai.

Dengan begitu, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR serta angka kematian juga turut menurun.

"Dengan demikian kami berharap kalau ini efektif semua, kami bisa bergerak bersama-sama. Tentu kami harapkan ke depan levelnya akan makin turun lagi sehingga akan membuka ruang bagi kita untuk beraktivitas termasuk aktivitas ekonomi," ujarnya.

Baca Juga :  Djoko Santoso Meninggal Dunia karena Stroke Berat

PROKALTENG.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peringatan kepada Satpol PP agar melakukan pendekatan yang persuasif kepada masyarakat di tengah kebijakan PPKM level 4-3.

Tito sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh seluruh Kepala Satpol PP. Dia mengingatkan mereka untuk mengedepankan cara-cara sosialisasi yang persuasif dan preventif. Jika diperlukan upaya koersif, maka upaya tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan menggunakan kekuatan yang minimum.

"Kami tahu bahwa masyarakat juga sedang mengalami tekanan karena situasi krisis kesehatan, masalah ekonomi. Namun, kami juga perlu mendisiplinkan masyarakat. Karena kunci utamanya adalah justru kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (26/7).

Baca Juga :  Surati Sejumlah Menteri, Sivitas Akademika UI Tolak Statuta Baru

Tito menegaskan, Satpol PP dalam menegakkan aturan terkait PPKM dibekali dengan kode etik yang terikat peraturan perundang-undangan yang perlu dikedepankan.

Selain itu, Tito juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik tokoh, ormas, hingga OKP, untuk bekerja sama agar kebijakan PPKM ini bisa dilakukan secara efektif.

Eks Kapolri itu mengharapkan pada 2 Agustus nanti, angka kasus aktif dan tingkat penularan Covid-19 bisa melandai.

Dengan begitu, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR serta angka kematian juga turut menurun.

"Dengan demikian kami berharap kalau ini efektif semua, kami bisa bergerak bersama-sama. Tentu kami harapkan ke depan levelnya akan makin turun lagi sehingga akan membuka ruang bagi kita untuk beraktivitas termasuk aktivitas ekonomi," ujarnya.

Baca Juga :  Djoko Santoso Meninggal Dunia karena Stroke Berat

Terpopuler

Artikel Terbaru