33.3 C
Jakarta
Wednesday, June 26, 2024
spot_img

Kasus Vina Cirebon: Isu Salah Tangkap, Pegi Sebut Dirinya Tumbal Orang Penting

PROKALTENG.CO-Pegi alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, menyatakan dirinya pasrah setelah ditangkap polisi di Kota Bandung, pada Selasa (21/5/2024).

Dalam kunjungan ibundanya, Kartini, Pegi menegaskan bahwa ia tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh polisi. Pegi merasa menjadi korban konspirasi pihak-pihak tertentu.

“Setelah mamah pulang, kali Pegi enggak ada umur, Pegi minta maaf sama mamah sama papah. Pegi biarin jadi tumbal orang penting, pejabat,” kata Kartini menirukan gaya bicara anaknya saat hadir di Mapolda Jawa Barat, Kamis (23/5/2024).

Kartini menekankan, anaknya sampai bilang jika seandainya ditakdirkan harus menjalani hukuman mati, ia mati dalam keadaan syahid.

“Pegi enggak melakukan apa-apa, seandainya Pegi mati, Pegi mati syahid,” sambung Kartini.

Sementara itu, Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penangkapan kliennya.

Ia menyebut bahwa ciri-ciri Pegi tidak sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis oleh polisi.

Baca Juga :  Mahfud MD Sebut Vonis Eliezer dari Suara Masyarakat

Disebutkan Sugianti, DPO yang dirilis oleh Kepolisian berusia 31 tahun, rambut ikal, tinggi 160 cm, dan beralamat di Banjarwangunan.

Sementara Pegi, kata dia, tinggal di Kepongpongan, saat ini berusia 27 tahun. Berbeda jauh dari ciri-ciri DPO yang dirilis Polisi.

Apa yang diceritakan ibu Pergi dan Kuasa Hukumnya sontak menarik perhatian netizen untuk memberikan komentar menggelitiknya.

“Kalau bekas pakai anting koin trus di lepas, 8 tahun kemudian bisa balik normal lagi kah? wong telinga saya saja yang bekas tindik sebesar jarum sampai sekarang masih ada kok,” sebut @wahyu_muntamah84.

“8 tahun, dan sekejap setelah viral., langsung tertangkap., logika saya sendiri, ini ada sesuatu di balik misteri ini. Semoga kebenaran terungkap. Dan tidak ada tumbal dalam Hukum,” ucap @anang.sasongko.

Baca Juga :  Dinyatakan P-21, Kasus Pencurian Tas di Masjid segera Dilimpahkan

“Tolong dong pak polisi jangan asal tangkap terus disiksa terus menerus sampe mengakui kesalahan yg gak pernah dilakuin. Geram ame polisi-polisi,” sentil @siteteh.sr.

“Salam Hormat kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Salam sehat Jumat berkah, semoga bapak terketuk hatinya untuk menangkap pelaku aslinya dan menghukum seadil-adilnya kepada siapa saja yang terlibat tidak pandang bulu,” tandasnya.

Sementara itu soal isu salah tangkap ini, Polisi minta semua pihak menahan diri untuk berasumsi terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan proses penyidikan saat ini masih berlangsung bahkan melibatkan Mabes Polri.

“Terkait dengan informasi, mungkin opini yang saat ini dibangun, kami minta dari pihak manapun untuk menahan diri. Kami akan bekerja sebaik mungkin dan transparan,” tegasnya. (fajar/jpg)

 

PROKALTENG.CO-Pegi alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, menyatakan dirinya pasrah setelah ditangkap polisi di Kota Bandung, pada Selasa (21/5/2024).

Dalam kunjungan ibundanya, Kartini, Pegi menegaskan bahwa ia tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh polisi. Pegi merasa menjadi korban konspirasi pihak-pihak tertentu.

“Setelah mamah pulang, kali Pegi enggak ada umur, Pegi minta maaf sama mamah sama papah. Pegi biarin jadi tumbal orang penting, pejabat,” kata Kartini menirukan gaya bicara anaknya saat hadir di Mapolda Jawa Barat, Kamis (23/5/2024).

Kartini menekankan, anaknya sampai bilang jika seandainya ditakdirkan harus menjalani hukuman mati, ia mati dalam keadaan syahid.

“Pegi enggak melakukan apa-apa, seandainya Pegi mati, Pegi mati syahid,” sambung Kartini.

Sementara itu, Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penangkapan kliennya.

Ia menyebut bahwa ciri-ciri Pegi tidak sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis oleh polisi.

Baca Juga :  Mahfud MD Sebut Vonis Eliezer dari Suara Masyarakat

Disebutkan Sugianti, DPO yang dirilis oleh Kepolisian berusia 31 tahun, rambut ikal, tinggi 160 cm, dan beralamat di Banjarwangunan.

Sementara Pegi, kata dia, tinggal di Kepongpongan, saat ini berusia 27 tahun. Berbeda jauh dari ciri-ciri DPO yang dirilis Polisi.

Apa yang diceritakan ibu Pergi dan Kuasa Hukumnya sontak menarik perhatian netizen untuk memberikan komentar menggelitiknya.

“Kalau bekas pakai anting koin trus di lepas, 8 tahun kemudian bisa balik normal lagi kah? wong telinga saya saja yang bekas tindik sebesar jarum sampai sekarang masih ada kok,” sebut @wahyu_muntamah84.

“8 tahun, dan sekejap setelah viral., langsung tertangkap., logika saya sendiri, ini ada sesuatu di balik misteri ini. Semoga kebenaran terungkap. Dan tidak ada tumbal dalam Hukum,” ucap @anang.sasongko.

Baca Juga :  Dinyatakan P-21, Kasus Pencurian Tas di Masjid segera Dilimpahkan

“Tolong dong pak polisi jangan asal tangkap terus disiksa terus menerus sampe mengakui kesalahan yg gak pernah dilakuin. Geram ame polisi-polisi,” sentil @siteteh.sr.

“Salam Hormat kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Salam sehat Jumat berkah, semoga bapak terketuk hatinya untuk menangkap pelaku aslinya dan menghukum seadil-adilnya kepada siapa saja yang terlibat tidak pandang bulu,” tandasnya.

Sementara itu soal isu salah tangkap ini, Polisi minta semua pihak menahan diri untuk berasumsi terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan proses penyidikan saat ini masih berlangsung bahkan melibatkan Mabes Polri.

“Terkait dengan informasi, mungkin opini yang saat ini dibangun, kami minta dari pihak manapun untuk menahan diri. Kami akan bekerja sebaik mungkin dan transparan,” tegasnya. (fajar/jpg)

 

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru