30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kabar Gembira dari Menpan-RB, Masyarakat dan ASN Boleh Mudik, Ini Syaratnya

PROKALTENG.CO – Pemerintah bakal memberikan kebebasan kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum untuk mudik lebaran Idulfitri tahun 2022. Namun kebebasan itu diperbolehkan bagi mereka yang sudah divaksin dosis lengkap dan booster.

Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo, saat meresmikan Mall Pelayanan Publik Gajah Mada di Kota Mojokerto, Selasa (22/3/2022).

Tjahjo Kumolo mengatakan, selain mencabut larangan bagi ASN bepergian ke luar negeri, pihaknya juga menyiapkan regulasi menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Yaitu untuk mempermudah masyarakat maupun ASN yang ingin mudik saat lebaran.

“Termasuk kami mempersiapkan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, mempermudah teman-teman (ASN), masyarakat untuk bisa pulang kampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Jabatan Ketum Tetap Prabowo Subianto, Gerindra Pastikan Regenerasi

Tjahjo Kumolo menjelaskan, agar mendapatkan kebebasan saat mudik lebaran, masyarakat maupun para ASN wajib mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga. “Syaratnya harus tiga kali vaksin mulai sekarang, vaksin gratis saja kok. Kalau sudah vaksin tiga kali, bebas, mau ziarah mau silaturahmi ke keluarganya di mana pun,” tegas dia.

Bagi yang belum mendapatkan vaksin booster, tambah Tjahjo Kumolo, ASN maupun masyarakat umum memang tidak diwajibkan menjalani tes swab PCR sebelum mudik lebaran. Namun, sebagai gantinya, harus mengantongi hasil tes swab antigen.

“Yang baru dua kali vaksin ya harus antigen, tidak harus PCR, cukup antigen,” tandasnya. (ngopibareng/kpc)

PROKALTENG.CO – Pemerintah bakal memberikan kebebasan kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum untuk mudik lebaran Idulfitri tahun 2022. Namun kebebasan itu diperbolehkan bagi mereka yang sudah divaksin dosis lengkap dan booster.

Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo, saat meresmikan Mall Pelayanan Publik Gajah Mada di Kota Mojokerto, Selasa (22/3/2022).

Tjahjo Kumolo mengatakan, selain mencabut larangan bagi ASN bepergian ke luar negeri, pihaknya juga menyiapkan regulasi menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Yaitu untuk mempermudah masyarakat maupun ASN yang ingin mudik saat lebaran.

“Termasuk kami mempersiapkan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, mempermudah teman-teman (ASN), masyarakat untuk bisa pulang kampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Jabatan Ketum Tetap Prabowo Subianto, Gerindra Pastikan Regenerasi

Tjahjo Kumolo menjelaskan, agar mendapatkan kebebasan saat mudik lebaran, masyarakat maupun para ASN wajib mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga. “Syaratnya harus tiga kali vaksin mulai sekarang, vaksin gratis saja kok. Kalau sudah vaksin tiga kali, bebas, mau ziarah mau silaturahmi ke keluarganya di mana pun,” tegas dia.

Bagi yang belum mendapatkan vaksin booster, tambah Tjahjo Kumolo, ASN maupun masyarakat umum memang tidak diwajibkan menjalani tes swab PCR sebelum mudik lebaran. Namun, sebagai gantinya, harus mengantongi hasil tes swab antigen.

“Yang baru dua kali vaksin ya harus antigen, tidak harus PCR, cukup antigen,” tandasnya. (ngopibareng/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru