26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hati-Hati Jangan Salah Unduh, Ini Aplikasi SIM Online yang Benar

PROKALTENG.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua
MPR RI Bambang Soesatyo baru saja merilis layanan SIM Nasional Presisi
Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara online.

Melalui layanan tersebut, pemohon
tak perlu lagi repot datang ke tempat perpanjangan SIM dan mengantre. Jadi,
hanya cukup lewat smartphone saja. Namun, perlu diperhatikan ialah jangan
sampai salah unduh aplikasi SIM online tersebut.

 Anda tidak akan menemukan aplikasi yang benar
(milik Korlantas Polri, red) jika menggunakan kata kunci SINAR, SINAR SIM, atau
SIM Nasional Presisi di Play Store maupun Apps Store.

Pasalnya, layanan SIM online itu
berada di dalam aplikasi bernama Digital Korlantas Polri. Jadi, ketik kata
kunci “Digital Korlantas Polri” saat pencarian di toko aplikasi.

Baca Juga :  Sop Kambing dan Nasi Padang Pelengkap Hari Kemenangan Tjahjo Kumolo

Digital Korlantas Polri sendiri
merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, antara lain SINAR
dengan layanan perpanjangan SIM A dan C, pembuatan baru (akan segera tersedia),
Signal atau Samsat Digital Nasional, pembayaran pajak kendaraan bermotor (akan
segera tiba), hingga electronic traffic law enforcement (ETLE).

Terkait perpanjangan SIM, Anda
bisa mengikuti beberapa langkah ini: Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri;
Kemudian pilih icon SINAR atau SIM; Klik perpanjangan SIM; Pilih golongan SIM
dan mengisi nomor SIM; Isi data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda
tangan, dan pas foto.

Kemudian lakukan verifikasi hasil
pemeriksaan kesehatan dan psikologi; Jika sudah dinyatakan lengkap, pilih
Setelah semua dinyatakan lengkap, pilih wilayah polda dan lokasi satpas; Isi
rekening pengembalian dana atau pembatalan; Pilih metode pengiriman lalu lakukan
pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.

Baca Juga :  Mulai Juli, Sekolah di Zona Hijau Dibuka

Setelah itu, SIM pun akan masuk
proses cetak dan dikirimkan kepada pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.
Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara
otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.

PROKALTENG.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua
MPR RI Bambang Soesatyo baru saja merilis layanan SIM Nasional Presisi
Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara online.

Melalui layanan tersebut, pemohon
tak perlu lagi repot datang ke tempat perpanjangan SIM dan mengantre. Jadi,
hanya cukup lewat smartphone saja. Namun, perlu diperhatikan ialah jangan
sampai salah unduh aplikasi SIM online tersebut.

 Anda tidak akan menemukan aplikasi yang benar
(milik Korlantas Polri, red) jika menggunakan kata kunci SINAR, SINAR SIM, atau
SIM Nasional Presisi di Play Store maupun Apps Store.

Pasalnya, layanan SIM online itu
berada di dalam aplikasi bernama Digital Korlantas Polri. Jadi, ketik kata
kunci “Digital Korlantas Polri” saat pencarian di toko aplikasi.

Baca Juga :  Sop Kambing dan Nasi Padang Pelengkap Hari Kemenangan Tjahjo Kumolo

Digital Korlantas Polri sendiri
merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, antara lain SINAR
dengan layanan perpanjangan SIM A dan C, pembuatan baru (akan segera tersedia),
Signal atau Samsat Digital Nasional, pembayaran pajak kendaraan bermotor (akan
segera tiba), hingga electronic traffic law enforcement (ETLE).

Terkait perpanjangan SIM, Anda
bisa mengikuti beberapa langkah ini: Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri;
Kemudian pilih icon SINAR atau SIM; Klik perpanjangan SIM; Pilih golongan SIM
dan mengisi nomor SIM; Isi data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda
tangan, dan pas foto.

Kemudian lakukan verifikasi hasil
pemeriksaan kesehatan dan psikologi; Jika sudah dinyatakan lengkap, pilih
Setelah semua dinyatakan lengkap, pilih wilayah polda dan lokasi satpas; Isi
rekening pengembalian dana atau pembatalan; Pilih metode pengiriman lalu lakukan
pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.

Baca Juga :  Mulai Juli, Sekolah di Zona Hijau Dibuka

Setelah itu, SIM pun akan masuk
proses cetak dan dikirimkan kepada pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.
Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara
otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.

Terpopuler

Artikel Terbaru