26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sikap Polisi Terhadap Pernikahan Mewah Kompol Fahrul Dibandingkan deng

KEPUTUSAN mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar
pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19 disesalkan banyak pihak. Bahkan,
Indonesia Police Watch (IPW) membandingkan dengan sikap aparat kepolisian yang
membubarkan hajatan pernikahan yang digelar masyarakat biasa.

“Publik melihat di mana-mana
anggota polisi melarang acara resepsi masyarakat, acara arisan dan lain-lain,”
kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4).

Menurut Neta, beberapa anggota
aparat bahkan membubarkan acara masyarakat dengan kata-kata kasar. Padahal
resepsi yang diselenggarakan warga ini berskala kecil, berbeda dengan yang
dilakukan oleh Kompol Fahrul.

“Kalau pesta meriah di hotel mewah,
di depan hidung rakyat, apa polisi polisi itu berani membentak ‘dimana otakmu?’
Kepada Kompol Fahrul dan keluarganya,” ucapnya.

“Sikap polisi inilah yang
dibalikkan kembali oleh masyarakat ke para polisi tersebut, saat Kompol Fahrul
melakukan pesta mewah di hotel bintang lima,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Neta berharap
kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi jajaran kepolisian supaya bisa bersikap
lebih adil kepada masyarakat. “Saya kira hukuman pencopotan jabatan bagi kompol
Fahrul sudah cukup berat,” tandasnya.

Baca Juga :  Siapkan The Next Leader, BUMN Muda Launching Program Mentorship

Sebelumnya, Propam Polda Metro
Jaya telah menetapkan Kompol Fahrul bersalah karena menggelar resepsi
pernikahan 2 pasca maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dikeluarkan.
Sebagai sanksinya dia langsung dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.

“Berdasarkan perintah Kapolda
Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan di mutasikan ke Polda Metro Jaya
sebagai Analis Kebijakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri
Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).

Yusri menjelaskan, hasil
pemeriksaan awal, Kompol Fahrul dianggap melanggar disipilin. Dia tidak
mengindahkan maklumat dari atasan tertingginya, berupa menggelar acara yang
melibatkan banyak orang.

Kabar adanya anggota Kepolisian
yang menggelar resepsi ini dengan cepat menyebar ke masyarakat layaknya virus
Korona. Banyak masyarakat yang menilai apa yang dilakukan oleh Fahrul tidak
adil. Sebab Polisi secara tegas melakukan upaya pencegahan virus dengan
memberikan himbauan supaya tidak berkumpul, di sisi lain seorang anggota polisi
membuat acara resepsi dan tidak dibubarkan.

Baca Juga :  Kejahatan Hutan Terstruktur dan Terorganisir Harus Lebih Ditegakkan

Dan Kamis 2 April 2020 menjadi
hari terakhir Fahrul menjabat sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat.
Perwira berpangkat Kompol itu telah dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai
analisis kebijakan. Fahrul sendiri menjabat sebagai Kapolsek Kembangan pada 9
Agustus 2019. Kemudian pada awal tahun 2020, ia mendapat kenaikan jabatan dari
Ajun Komisaris Polisi menjadi Komisaris Polisi.

Pencopotan Fahrul disampikan
langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sanksi itu sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana.
“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan
dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analisis kebijakan,” kata Yusri.

Imbas terungkapnya kabar pesta
pernikahan itu juga merembet ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Gatot Eddy pun menjadi sorotan
publik. Ini lantaran dia hadir dalam resepsi pernikahan Kompol Fahrul Sudiana.
Padahal resepsi tersebut digelar ketia maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
dikeluarkan.

KEPUTUSAN mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar
pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19 disesalkan banyak pihak. Bahkan,
Indonesia Police Watch (IPW) membandingkan dengan sikap aparat kepolisian yang
membubarkan hajatan pernikahan yang digelar masyarakat biasa.

“Publik melihat di mana-mana
anggota polisi melarang acara resepsi masyarakat, acara arisan dan lain-lain,”
kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4).

Menurut Neta, beberapa anggota
aparat bahkan membubarkan acara masyarakat dengan kata-kata kasar. Padahal
resepsi yang diselenggarakan warga ini berskala kecil, berbeda dengan yang
dilakukan oleh Kompol Fahrul.

“Kalau pesta meriah di hotel mewah,
di depan hidung rakyat, apa polisi polisi itu berani membentak ‘dimana otakmu?’
Kepada Kompol Fahrul dan keluarganya,” ucapnya.

“Sikap polisi inilah yang
dibalikkan kembali oleh masyarakat ke para polisi tersebut, saat Kompol Fahrul
melakukan pesta mewah di hotel bintang lima,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Neta berharap
kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi jajaran kepolisian supaya bisa bersikap
lebih adil kepada masyarakat. “Saya kira hukuman pencopotan jabatan bagi kompol
Fahrul sudah cukup berat,” tandasnya.

Baca Juga :  Siapkan The Next Leader, BUMN Muda Launching Program Mentorship

Sebelumnya, Propam Polda Metro
Jaya telah menetapkan Kompol Fahrul bersalah karena menggelar resepsi
pernikahan 2 pasca maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dikeluarkan.
Sebagai sanksinya dia langsung dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.

“Berdasarkan perintah Kapolda
Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan di mutasikan ke Polda Metro Jaya
sebagai Analis Kebijakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri
Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).

Yusri menjelaskan, hasil
pemeriksaan awal, Kompol Fahrul dianggap melanggar disipilin. Dia tidak
mengindahkan maklumat dari atasan tertingginya, berupa menggelar acara yang
melibatkan banyak orang.

Kabar adanya anggota Kepolisian
yang menggelar resepsi ini dengan cepat menyebar ke masyarakat layaknya virus
Korona. Banyak masyarakat yang menilai apa yang dilakukan oleh Fahrul tidak
adil. Sebab Polisi secara tegas melakukan upaya pencegahan virus dengan
memberikan himbauan supaya tidak berkumpul, di sisi lain seorang anggota polisi
membuat acara resepsi dan tidak dibubarkan.

Baca Juga :  Kejahatan Hutan Terstruktur dan Terorganisir Harus Lebih Ditegakkan

Dan Kamis 2 April 2020 menjadi
hari terakhir Fahrul menjabat sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat.
Perwira berpangkat Kompol itu telah dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai
analisis kebijakan. Fahrul sendiri menjabat sebagai Kapolsek Kembangan pada 9
Agustus 2019. Kemudian pada awal tahun 2020, ia mendapat kenaikan jabatan dari
Ajun Komisaris Polisi menjadi Komisaris Polisi.

Pencopotan Fahrul disampikan
langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sanksi itu sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana.
“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan
dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analisis kebijakan,” kata Yusri.

Imbas terungkapnya kabar pesta
pernikahan itu juga merembet ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Gatot Eddy pun menjadi sorotan
publik. Ini lantaran dia hadir dalam resepsi pernikahan Kompol Fahrul Sudiana.
Padahal resepsi tersebut digelar ketia maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
dikeluarkan.

Terpopuler

Artikel Terbaru