33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kondisi Mata Buta Permanen, Kemenlu Beri Pendampingan untuk Veby

Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan Konsulat
Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong terkait kasus yang dialami seorang
wartawati asal Indonesia, Veby Mega Indah. Kondisi mata Veby sudah buta
permanen akibat terkena peluru karet saat meliput demonstrasi di Hongkong.

Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah
mengatakan, pihaknya akan memberi pendampingan untuk Veby. Namun dia menyebut
bahwa tidak mempunyai otoritas untuk menjelaskan kondisi medis Veby. “Kemenlu
dan KJRI di Hongkong tidak mempunyai otoritas untuk menjelaskan kondisi medis
korban,” ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis malam (3/10).

Teuku Faizasyah menegaskan bahwa pendampingan kekonsuleran
diberikan untuk memastikan hak-hak korban. Begitu juga tim dokter yang
menangani. “Tentunya ada (koordinasi dan pendampingan tim medis). Termasuk hak
hukumnya diperoleh,” katanya.

Baca Juga :  Delapan Menit, Jembatan Morandi di Genoa Lenyap

Kementerian Luar Negeri juga akan berkoordinasi kepada pihak
keluarga Veby di Indonesia untuk menjelaskan perkembangan sang wartawati itu.
“Saya perlu cek dulu dengan teman-teman di KJRI soal ini (koordinasi dengan
keluarga). Asumsinya sudah, karena yang bersangkutan pekerja legal,” jelasnya.

Veby Mega Indah diketahui merupakan wartawati yang bekerja pada
harian berbahasa Indonesia yang terbit di Hongkong. Dia terkena peluru karet
aparat saat meliput demonstrasi beberapa waktu lalu di Hongkong.(jpg)

 

Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan Konsulat
Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong terkait kasus yang dialami seorang
wartawati asal Indonesia, Veby Mega Indah. Kondisi mata Veby sudah buta
permanen akibat terkena peluru karet saat meliput demonstrasi di Hongkong.

Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah
mengatakan, pihaknya akan memberi pendampingan untuk Veby. Namun dia menyebut
bahwa tidak mempunyai otoritas untuk menjelaskan kondisi medis Veby. “Kemenlu
dan KJRI di Hongkong tidak mempunyai otoritas untuk menjelaskan kondisi medis
korban,” ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis malam (3/10).

Teuku Faizasyah menegaskan bahwa pendampingan kekonsuleran
diberikan untuk memastikan hak-hak korban. Begitu juga tim dokter yang
menangani. “Tentunya ada (koordinasi dan pendampingan tim medis). Termasuk hak
hukumnya diperoleh,” katanya.

Baca Juga :  Delapan Menit, Jembatan Morandi di Genoa Lenyap

Kementerian Luar Negeri juga akan berkoordinasi kepada pihak
keluarga Veby di Indonesia untuk menjelaskan perkembangan sang wartawati itu.
“Saya perlu cek dulu dengan teman-teman di KJRI soal ini (koordinasi dengan
keluarga). Asumsinya sudah, karena yang bersangkutan pekerja legal,” jelasnya.

Veby Mega Indah diketahui merupakan wartawati yang bekerja pada
harian berbahasa Indonesia yang terbit di Hongkong. Dia terkena peluru karet
aparat saat meliput demonstrasi beberapa waktu lalu di Hongkong.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru