25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Melintas Tanpa Masker,Petugas Tindak 52 Pelanggar Prokes

PALANGKA
RAYA,PROKALTENG.CO
– Satgas terpadu penanggulangan Covid-19
Kota Palangka Raya kembali menggelar Operasi Yustisi di Jalan Achmad Yani
simpang Jalan Tambun Bungai Kota Palangka Raya, Rabu malam (30/12).

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri, melalui Perwira Pengendali (Padal) Ipda Ketut Pardiasa
menjelaskan kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Walikota
Palangka Raya No.26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan prokses dan pemulihan
ekonomi nasional.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut petugas
memberikan tindakan kepada 52 orang yang melanggar Prokes karena melintas tanpa
menggunakan masker di lokasi kegiatan.

“Dari 52 pelanggar, 17 orang mendapat sanksi denda
bayar ditempat dan 34 orang mendapat sanksi kerja sosial sedangkan 1 orang
lainnya mendapat sanksi berupa teguran tertulis,” ujar Ketut.

Baca Juga :  Langit Runtuh

Ketut mengingatkan
kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dan menerapkan 3M (memakai
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) guna mencegah penyebaran virus
corona. 

PALANGKA
RAYA,PROKALTENG.CO
– Satgas terpadu penanggulangan Covid-19
Kota Palangka Raya kembali menggelar Operasi Yustisi di Jalan Achmad Yani
simpang Jalan Tambun Bungai Kota Palangka Raya, Rabu malam (30/12).

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri, melalui Perwira Pengendali (Padal) Ipda Ketut Pardiasa
menjelaskan kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Walikota
Palangka Raya No.26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan prokses dan pemulihan
ekonomi nasional.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut petugas
memberikan tindakan kepada 52 orang yang melanggar Prokes karena melintas tanpa
menggunakan masker di lokasi kegiatan.

“Dari 52 pelanggar, 17 orang mendapat sanksi denda
bayar ditempat dan 34 orang mendapat sanksi kerja sosial sedangkan 1 orang
lainnya mendapat sanksi berupa teguran tertulis,” ujar Ketut.

Baca Juga :  Langit Runtuh

Ketut mengingatkan
kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada dan menerapkan 3M (memakai
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) guna mencegah penyebaran virus
corona. 

Terpopuler

Artikel Terbaru