30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Perpanjang Libur`Sekolah, Kadisdik Minta Guru Mengoptimalkan Pembelaj

PALANGKA RAYA-Melihat kondisi pandemi
Covid-19 di Kota Palangka Raya yang makin mengkhawatirkan, Pemko Palangka Raya
melalui Dinas Pendidikan Palangka Raya memperpanjang libur sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota
Palangka Raya H Akhmad Fauliansyah mengatakan, TK, SD, SMP, LKP dan PKBM masa
liburnya diperpanjang mulai 1 April sampai 14 April 2020. Ia menambahkan, selama
libur peserta didik diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah melalui
pembelajaran daring atau pembelajaran mandiri. Selain itu selama kegiatan
pembelajaran dialihkan ke rumah, peserta didik diharapkan untuk tidak melakukan
aktivitas di luar rumah sementara waktu. Kecuali ada hal-hal yang penting dan
bersifat mendesak.

Menurutnya, guru dan tenaga
pendidik melakukan pemantauan tugas dari rumah melalui video conference, digital
document
dan sarana daring lainnya seperti belajar Kemendikbud.go.id atau
pemberian tugas mandiri dengan bahan belajar yang cukup.

Baca Juga :  Pejabat ASN Diminta Kuasai Tugas, Pokok dan Fungsinya

“Perpanjangan masa libur
ini sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di Kota Palangka
Raya,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos via telepon, Senin (30/3).

Fauliansyah mengimbau agar
kepada guru, kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk tidak meninggalkan
wilayah kerjanya, serta menunda kegiatan sekolah yang bersifat mengumpulkan
orang banyak. Tidak hanya itu, ia juga mengimbau agar pihak sekolah bisa
menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan melakukan penyemprotan
disinfektan di ruang kerja lingkungan kerja secara rutin. “Menjaga pola
hidup sehat sangat penting saat bekerja apa lagi saat kondisi pandemi Covid-19
seperti ini sangat penting menerapkan hal itu di kehidupan sehari-hari,”
pungkasnya. 

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Waspada

PALANGKA RAYA-Melihat kondisi pandemi
Covid-19 di Kota Palangka Raya yang makin mengkhawatirkan, Pemko Palangka Raya
melalui Dinas Pendidikan Palangka Raya memperpanjang libur sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota
Palangka Raya H Akhmad Fauliansyah mengatakan, TK, SD, SMP, LKP dan PKBM masa
liburnya diperpanjang mulai 1 April sampai 14 April 2020. Ia menambahkan, selama
libur peserta didik diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah melalui
pembelajaran daring atau pembelajaran mandiri. Selain itu selama kegiatan
pembelajaran dialihkan ke rumah, peserta didik diharapkan untuk tidak melakukan
aktivitas di luar rumah sementara waktu. Kecuali ada hal-hal yang penting dan
bersifat mendesak.

Menurutnya, guru dan tenaga
pendidik melakukan pemantauan tugas dari rumah melalui video conference, digital
document
dan sarana daring lainnya seperti belajar Kemendikbud.go.id atau
pemberian tugas mandiri dengan bahan belajar yang cukup.

Baca Juga :  Pejabat ASN Diminta Kuasai Tugas, Pokok dan Fungsinya

“Perpanjangan masa libur
ini sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di Kota Palangka
Raya,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos via telepon, Senin (30/3).

Fauliansyah mengimbau agar
kepada guru, kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk tidak meninggalkan
wilayah kerjanya, serta menunda kegiatan sekolah yang bersifat mengumpulkan
orang banyak. Tidak hanya itu, ia juga mengimbau agar pihak sekolah bisa
menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan melakukan penyemprotan
disinfektan di ruang kerja lingkungan kerja secara rutin. “Menjaga pola
hidup sehat sangat penting saat bekerja apa lagi saat kondisi pandemi Covid-19
seperti ini sangat penting menerapkan hal itu di kehidupan sehari-hari,”
pungkasnya. 

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Waspada

Terpopuler

Artikel Terbaru