PALANGKA RAYA – Hampir sebulan menjabat sebagai pelaksana tugas
(Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Budi
Santoso, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap daerah
agar menindak tegas kegiatan prostitusi terselubung.
Budi Santoso menekankan pihak
terkait, untuk mengawasi kegiatan prostitusi terselubung dikarenakan ditutupnya
seluruh lokalisasi yang ada di Kalimantan Tengah pada tahun 2019 lalu.
“Apabila praktik prostitusi
terselubung yang berada di lokalisasi tidak ditindak secara tegas oleh
pemerintah daerah masing-masing, maka kita juga tidak bisa mengendalikan
penyebaran virus menular seperti HIV atau AIDS,” kata Budi. Jumat (31/01).
Sebab sebelumnya, Kalteng sudah
dipastikan tidak ada tempat lokalisasi. Namun, masih terdengar kabar bahwa
praktik prostitusi illegal masih dilakukan disekitar eks lokalisasi.
Oleh karena itu, Budi Santoso
benar-benar menekankan kepada Pemerintah Daerah beserta instansi terkait yang
berperan dalam mengontrol persoalan tersebut. (ard)