PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengharapkan masyarakat
bisa aktif dan tertib dalam mematuhi aturan dari pemerintah. Salah satunya
terhadap aturan jam membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang
ada di Kota Cantik ini.
Fairid
Naparin mengatakan, menjaga kebersihan seperti persampahan di lingkungan tentu sangat diharapkan mendapatkan
dukungan dari masyarakat.
“Harapannya
masyarakat juga aktif dan tertib dalam melaksanakan aturan atau imbauan yang dikeluarkan oleh
pemerintah. Salah satunya tadi adalah
jam membuang sampah,” kata Fairid Naparin, Senin (30/11).
Dia
mengatakan, dalam menangani sampah yang ada di Kota Palangka Raya, Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) setempat terus bekerja. Hanya saja, karena ada sebagian
masyarakat yang tidak tertib membuang sampah sesuai jam. Sehingga sampah kembali menumpuk.
“Petugas
selalu kerja setiap hari dalam menangani sampah, dan tentunya kita harapkan
juga dukungan masyarakat. Sehingga ini lah memang harus ada sinergitas
pemerintahdan masyarakat,” pungkasnya.