PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Asisten 1 Setda Palangka
Raya Murni D Djinu menyampaikan, pemko terus berkomitmen menciptakan
pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Dalam upaya
penyelenggaraan negara yang bebas KKN ini, kata dia, diperlukan komitmen dari
pemerintah dan pejabat pemko dengan secara rutin menyampaikan laporan harta
kekayaan masing masing.
“Adapun
dalam sistem penyelenggaraannya, pemko bekerja sama dengan KPK yang dalam
mekanisme dan implementasinya diperlukan suatu perwali tentang laporan harta
kekayaan penyelenggara negara,†katanya, kemarin.
Salah
satu dasar terbitnya perwali ini, lanjut dia, adalah UU Nomor 28 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Karena itu, tambah dia,
pemko menerbitkan Perwali Nomor 10 tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggaraan Negara Kota Palangka Raya. “Harapannya, pemko dapat menjadi
penyelenggara pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme. Dan seluruh masyarakat dapat hidup damai dan sejahtera,†pungkasnya.
(*ahm/ami/iha/CTK)