Site icon Prokalteng

Tindak Tegas ASN Melanggar Hukum

tindak-tegas-asn-melanggar-hukum

PALANGKA RAYA-Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng, yang sedang ditangani Kejaksaan
Tinggi Kalteng cukup mendapatkan perhatian masyarakat Kalteng.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi
Kalteng Bidang Hukum Pemerintahan dan Keuangan, Hj Irawati mengatakan, hal itu
perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah. “Jika terbukti dan bersalah maka
harus ditindak tegas sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, terkhusus
kepada pegawai dan ASN,” katanya kepada Kalteng Pos, Kamis (28/11).

Tegasnya, hal itu juga berlaku
bukan hanya untuk Disdik saja. Tetapi jika ada perangkat daerah (PD) lain yang
terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka wajib untuk dilakukan penindakan.

Selaku anggota dewan, dirinya
sangat menyayangkan hal itu dan terjadi pada PD, yang seharusnya mengelola
keuangan daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kalteng.

Hal tersebut juga perlu
ditelusuri lebih dalam agar jangan sampai masih ada oknum-oknum yang
memanfaatkan keuangan daerah untuk kepentingan kelompok maupun golongan
tertentu.

“Kami berharap juga semua PD
untuk benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Jika
mengalami kendala, bisa melakukan komunikasi dan fungsi koordinasi dengan pihak
DPRD,” harap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dengan demikian dapat menjalankan
tugas dan pekerjaan untuk untuk menyelesaikan program visi dan misi pemerintah,
dalam mensejahterakan masyarakat.

“Karena kita tahu Kalteng masih
membutuhkan banyak perhatian dan pembangunan disegala bidang. Karena itu
menjadi tugas bersama dan semua pihak dapat menjauhkan dari kegiatan yang dapat
bertentangan dengan hukum,” harapnya Irawati. (nue/ari/nto)

Exit mobile version