33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD Kalteng Ikuti Orientasi di Kemendagri

PALANGKA RAYA – Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng
periode 2019-2024 yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota, tengah
mengikuti orientasi kebangsaan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).

Hal tersebut sebagai upaya untuk
meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat, dalam menjalankan
tugas dengan sebaik-baiknya lima tahun kedepan. “Orientasi yang digelar sejak
tanggal 27 sampai 30 Oktober 2019 ini, ada enam materi yang berkaitan dengan
tugas dan fungsi legislatif, “ kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat dihubungi
dari Palangka Raya, Senin (28/10).

Menurut Politikus PDIP itu,  materi yang diberikan terdiri dari Pancasila,
Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), dan wawasan kebangsaan. Dalam orientasi itulah ditegaskan
semuanya sudah final dan tak bisa diganggu gugat.

Baca Juga :  Kapuas Siapkan Antigen Massal

Kemendagri melalui orientasi  juga memberikan penguatan terhadap
internalisasi integritas, sistem pemerintahan Indonesia, pembangunan daerah dan
pengelolaan keuangan daerah, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah,
fungsi dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD.

Dengan mengikuti orientasi
tersebut, dirinya berharap agar semua anggota DPRD Kalteng dapat meningkatkan
kapasitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat, dalam menjalankan tugas dengan
sebaik-baiknya. (nue/ari/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng
periode 2019-2024 yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota, tengah
mengikuti orientasi kebangsaan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).

Hal tersebut sebagai upaya untuk
meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat, dalam menjalankan
tugas dengan sebaik-baiknya lima tahun kedepan. “Orientasi yang digelar sejak
tanggal 27 sampai 30 Oktober 2019 ini, ada enam materi yang berkaitan dengan
tugas dan fungsi legislatif, “ kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat dihubungi
dari Palangka Raya, Senin (28/10).

Menurut Politikus PDIP itu,  materi yang diberikan terdiri dari Pancasila,
Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), dan wawasan kebangsaan. Dalam orientasi itulah ditegaskan
semuanya sudah final dan tak bisa diganggu gugat.

Baca Juga :  Kapuas Siapkan Antigen Massal

Kemendagri melalui orientasi  juga memberikan penguatan terhadap
internalisasi integritas, sistem pemerintahan Indonesia, pembangunan daerah dan
pengelolaan keuangan daerah, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah,
fungsi dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD.

Dengan mengikuti orientasi
tersebut, dirinya berharap agar semua anggota DPRD Kalteng dapat meningkatkan
kapasitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat, dalam menjalankan tugas dengan
sebaik-baiknya. (nue/ari/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru