PALANGKA RAYA – Anggota Komisi D DPRD Kalteng HM Rizal
menyoroti Perusahaan Daerah (Perusda) Banama Tingan milik Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng. Pasalnya, perlu ada pembenahan manajemen untuk pengembangan
Perusda ini.
Dingkapkannya, kondisi Perusda
yang ada saat ini tidak memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah (pemda)
dan ini terus mendapat sorotan dari anggota legislatif Kalteng. Seharusnya
manajemen Perusda diberikan kewenangan yang bersifat independensi.
“Sampai sekarang kondisi Perusda
ini masih menjadi sorotan, manajemen Perusda harus diberikan kewenangan dan
pemda jangan terlalu banyak ikut campur,†ungkapnya saat diwawancarai di Gedung
DPRD Kalteng, belum lama ini.
Dijelaskan Rizal, kebebasan
kewenangan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada manajemen perusahaan
agar dapat berkembang dan berinovasi. Namun kebijakan yang dikeluarkan harus
berdasar pada garis dan tidak menyalahi aturan.
“Biarkan mereka berkembang,
berinovasi dan berkreasi sementara tugas pemda hanya mendukung saja, tetapi
harus sesuai ketentuan dan berada di aturan yang benar,†ujarnya.
Menurut Rizal, apabila manajemen
perusda ini telah berkomitmen mengembangkan perusahaan bersama jajaran
manajeman harapannya dapat memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah
(PAD). Terkait perbaikan fasilitas pada dasarnya itu sudah ada, hanya saja
harus perkuat komitmen pada manajemennya.
“Dulu pemerintah telah
menyarankan agar setiap kegiatan pemerintahan dilaksanakan di Hotel Dandang
Tingang, tetapi karena dasar manajemennya tidak baik maka perusda ini juga
tidak berkembang dengan baik. Intinya, manajemen harus diperbaiki,†pungkasnya.
(abw/ari/ctk/nto)