26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komitmen Transparansi Publlik, Budi : Pengaduan Bansos Silakan Hubungi

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO-Sebagai
bentuk komitmen pemerintah dalam transparansi publik. Dinas Sosial (Dinsos)
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyediakan layanan pengaduan bantuan sosial
(bansos). Jika ada permasalahan bansos, baik bansos yang berasal dari
Kementerian Sosial (Kemensos) maupun dari Pemerintah Provinsi Kalteng maka bisa
memanfaatkan layanan ini.

Sekretaris Dinsos
Kalteng, Budi Santoso menjelaskan, untuk penanganan pengaduan bansos selama ini
sudah berjalan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan aduan pihaknya sangat
terbuka, silakan menghubungi via WhatsApp (WA) di nomor 0813-1814-9169.

“Jika ada aduan
mengenai bansos maka bisa melapor melalui nomor di atas. Sudah banyak yang
mempertanyakan tentang bansos,” ucap Budi Santosa kepada Kalteng Pos
(Grup
Prokalteng.co)
,
baru-baru ini.

Baca Juga :  UPR Berencana Gelar Seminar Nasional Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimanta

Menurut Budi Santoso,
salah satu aduan yang bisa disampaikan ke pihaknya, mengenai adanya masyarakat
yang menerima bansos dobel. Jika aduan disertai bukti, tegas dia, maka akan
segera pihaknya tindaklanjuti.

“Misal, ada penerima
bansos yang sudah terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH), tapi terdaftar
juga di Bantuan Langsung Tunai (BLT) Provinsi Kalteng, ketika ada datanya maka
langsung ditindaklanjuti dan tidak dapat dua bantuan lagi,” terangnya.

Budi Santoso
mengungkapkan, sampai saat ini memang ada warga di salah satu desa di Kalteng
yang menolak bansos tunai. “Ada yang menolak bantuan tunai, karena mereka sudah
menerima bantuan dari Kemensos,” ungkapnya. 
  

Sementara itu mengenai
teknis penyaluran bansos, Budi Santoso menyebut, selama ini tidak ada masalah.
Sebab penyaluran bansos sudah sesuai petunjuk teknis.

Baca Juga :  DKPP dan BPK Rutin Lakukan Disinfeksi

“Selama ini tidak ada
masalah. Penyaluran bansos sangat transparan dan langsung diambil oleh yang
menerima bantuan,” tandasnya.

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO-Sebagai
bentuk komitmen pemerintah dalam transparansi publik. Dinas Sosial (Dinsos)
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyediakan layanan pengaduan bantuan sosial
(bansos). Jika ada permasalahan bansos, baik bansos yang berasal dari
Kementerian Sosial (Kemensos) maupun dari Pemerintah Provinsi Kalteng maka bisa
memanfaatkan layanan ini.

Sekretaris Dinsos
Kalteng, Budi Santoso menjelaskan, untuk penanganan pengaduan bansos selama ini
sudah berjalan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan aduan pihaknya sangat
terbuka, silakan menghubungi via WhatsApp (WA) di nomor 0813-1814-9169.

“Jika ada aduan
mengenai bansos maka bisa melapor melalui nomor di atas. Sudah banyak yang
mempertanyakan tentang bansos,” ucap Budi Santosa kepada Kalteng Pos
(Grup
Prokalteng.co)
,
baru-baru ini.

Baca Juga :  UPR Berencana Gelar Seminar Nasional Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimanta

Menurut Budi Santoso,
salah satu aduan yang bisa disampaikan ke pihaknya, mengenai adanya masyarakat
yang menerima bansos dobel. Jika aduan disertai bukti, tegas dia, maka akan
segera pihaknya tindaklanjuti.

“Misal, ada penerima
bansos yang sudah terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH), tapi terdaftar
juga di Bantuan Langsung Tunai (BLT) Provinsi Kalteng, ketika ada datanya maka
langsung ditindaklanjuti dan tidak dapat dua bantuan lagi,” terangnya.

Budi Santoso
mengungkapkan, sampai saat ini memang ada warga di salah satu desa di Kalteng
yang menolak bansos tunai. “Ada yang menolak bantuan tunai, karena mereka sudah
menerima bantuan dari Kemensos,” ungkapnya. 
  

Sementara itu mengenai
teknis penyaluran bansos, Budi Santoso menyebut, selama ini tidak ada masalah.
Sebab penyaluran bansos sudah sesuai petunjuk teknis.

Baca Juga :  DKPP dan BPK Rutin Lakukan Disinfeksi

“Selama ini tidak ada
masalah. Penyaluran bansos sangat transparan dan langsung diambil oleh yang
menerima bantuan,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru