Site icon Prokalteng

Anggaran Perjalanan Dinas Masih Perlu Dipangkas

anggaran-perjalanan-dinas-masih-perlu-dipangkas

PALANGKA RAYA-Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran meminta agar perjalanan dinas di lingkup Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng dapat dikurangi. Sebelunya, telah dilakukan
pengurangan, tapi Pemprov Kalteng kembali lakukan inventarisir agar perjalanan
dinas lebih ditekan.

Pasalnya, pengurangan
perjalanan dinas ini guna efisiensi anggaran dan dapat dimanfaatkan untuk
krgiatan lain. Lantaran, apaabila anggaran perjalanan dinas terlalu banyak
dampaknya tidak produktif terhadap pembangunan di Kalteng ini.

“Anggaran
perjalanan dinas masih perlu dipangkas, agar anggaran yang ada dapat
dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” katanya, Kamis (26/12).

Hal ini direspon oleh jajaran
Pemprov Kalteng, pasalnya Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengumpulkan beberapa
kepala dinas (kadis) untuk melaksanakan rapat tindaklanjut tersebut, Jumat
(27/12). Dalam rapat tersebut menginventarisir perjalanan dinas yang
dimungkinkan dilakukan pengurangan.

“Kami telah
melaksanakan inventarisir terhadap perjalanan dinas yang nantinya akan masuk
pada skala prioritas dan meniadakan perjalanan dinas yang dianggap dapat
ditiadakan,” katanya saat diwawancarai usai rapat internal di ruang rapat
sekda, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (27/12).

Diungkapkannya,
anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas di lingkup Pemprov Kalteng
saat ini sekitar Rp220 miliar. Padahal, angka itu sudah dilakukan pemangkasan
hingga 20 persen sebelumnya.

“Namun sesuai petunjuk
pimpinan agar lebih mengefisiensikan anggaran dengan cara mengurangi jumlah
perjalanan dinas hingga jumlah aparatur yang berangkat,” ungkapnya kepada
Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co).

Tetapi, lanjutnya, jika
melihat keadaan di lapangan memang ada beberapa instansi yang tidak dapat
dikurangi, seperti inspektorat yang tugasnya memeriksa baik di lingkup Pemprov
Kalteng maupun ke daerah. “Ya, nanti akan kami sampaikan kembali kepada
pimpinan hasil rapat ini dan bagaimana tindaklanjutnya,” pungkasnya. (abw/ala)

Exit mobile version