PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama seluruh KPU kabupaten dan kota se Kalteng telah
melakukan pengecekan da pemeriksaan surat suara yang telah didistribusikan. Hasilnya,
ribuan surat suara tersebut dinyatakan rusak.
Anggota KPU Kalteng Divisi
Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Eko Wahyu Sulistiobudi kepada prokalteng.co mengatakan, setelah dilaksanakan
proses sortir dan lipat surat suara ada temukan surat suara yang rusak atau cacat
dan surat suara yang kurang.
“Ada ditemukan surat suara
yang rusak atau cacat dan kurang dengan jumlah 6.796 lembar. Karena itu, kami akan
melakukan pencetakan kembali untuk menggantikan surat suara yang rusak dan
kurang tersebut,” kata Eko, Sabtu (27/11).
Totalnya ada sebanyak 6.796
lembar surat suara yang temukan kurang dan rusak yaitu terdiri dari dua
katagori di antaranya, 2.990 lembar surat suara yang kurang dan 3.806 lembar
surat suara yang dinyatakan rusak atau cacat. Sehingga totalnya sebanyak 6.796
lembar surat suara.
Pencetakan ulang surat suara
tersebut, jelas Eko, akan kembali dicetak di PT Temprina Media Grafika yang
beralamat di Gresik dari tanggal 29 November sampai 1 Desember yang nantinya
juga akan disaksikan oleh Bawaslu dan pengamanan dari Polda Kalteng.
“Dan kita informasi kan
juga, kalau untuk jumlah surat suara yang dalam keadaan baik yaitu sebanyak
1.738.072 lembar,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Kalteng telah
mencetak surat suara di PT Temprina Media Grafika beralamat di Gresik dengan
total jumlah DPT sebanyak 1.698.449 ditambah surat suara cadangan 2,5% dari DPT
per TPS, sehingga jumlah cetak surat suara adalah sebanyak 1.744.868 lembar.